
KONAWE KEPULAUAN – Reses merupakan suatu agenda yang wajib dilaksanakan setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertemu konstituennya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi.
Anggota DPRD setiap Kabupaten melaksanakan reses sebanyak 3 kali dalam setahun. Sama halnya dengan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan melaksanakan reses sebanyak 3 kali pula.
Kali ini 20 anggota DPRD Kabupaten Konkep periode 2024 – 2029 akan menggelar reses perdana tahun 2025 pada tanggal 27 Februari sampai 3 Maret tahun 2025.
Hal itu yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Konkep, Yasir Buburanda Djafar, S.STP. Kata dia, Reses kali ini adalah Reses perdana Anggota DPRD periode 2024 – 2029. Agenda reses tersebut akan bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Konkep, yang saat ini sementara berjalan.
“Reses kali ini, bersamaan dengan Musrembang, kebetulan saat ini Musrembang sementara berjalan di 7 kecamatan se Konkep,” ungkap Yasir saat ditemui usai melaksanakan apel pagi di Kantor Bupati Konkep, Kamis (13/2/2025) Kemarin.
Lebih lanjut Yasir menjelaskan bahwa hasil reses dan Musrembang akan dipadukan pada penginputan di Pokir aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Hasil Reses dan Musrembang akan dipadukan di Pokir. Setelah reses ini akan dilaksanakan penyampaian hasil reses 1 oleh anggota DPRD sesuai Dapilnya masing-masing,” tuturnya.
Yasir berharap adanya reses tersebut dapat menyerap aspirasi masyarakat dan dapat diperjuangkan oleh Anggota DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Laporan : Jarman Alkindi




Tinggalkan Balasan