Sekretariat DPRD Kendari Sosialisasi Aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu

Keterangan Gambar : Sosialisasi aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu. Foto: Istimewa.

KENDARI – Sekretariat DPRD Kota Kendari terus berinovasi guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Kendari, salah satunya adalah meluncurkan aplikasi dewan menjaring aspirasi masyarakat atau Dering Asmara.

Setelah dilaunching dan tersedia di play store dan juga APP store, Sekretariat DPRD Kota Kendari kini melaksanakan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kambu, guna menyampaikan kepada masyarakat terkait detail cara penggunaan dan juga fitur yang tersedia di aplikasi Dering Asmara.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, Camat Kambu Abdul Salam, lurah, RT/RW dan masyarakat se-Kecamatan Kambu, Selasa (26/9/2023).

LM Rajab Jinik mengatakan, dirinya mewakili Ketua DPRD Kota Kendari dan sekaligus sebagai salah satu anggota DPRD Kota Kendari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kambu dan Baruga hadir langsung untuk mengikuti sosialisasi yang diinisiasi oleh Sekretariat DPRD Kota Kendari, terkait aplikasi Dering Asmara.

“Dering Asmara adalah aplikasi Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat, aplikasi ini digagas bertujuan untuk lebih mendekatkan hubungan antara masyarakat dan juga DPRD Kota Kendari pada tugas dan tanggungjawabnya sebagai legislatif,” kata Rajab Jinik.

Sosialisasi aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu. Foto: Istimewa.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menambahkan, hal tersebut merupakan Backup dalam melihat perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat seperti sekarang, untuk itu Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui Sekretaris DPRD Kota Kendari, berinovasi dan menciptakan aplikasi Dering Asmara tersebut.

“Aplikasi ini juga dihadirkan guna menjawab aspirasi dan pengaduan masyarakat terhadap tugas DPRD Kota Kendari, yakni pengawasan, budgeting seperti misalnya apa yang diusulkan contoh seperti drainase atau jalannya rusak atau seperti apa bisa kemudian dikunjungi oleh anggota DPRD Kota Kendari guna menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Rajab.

Rajab juga menilai dengan adanya aplikasi Dering Asmara tersebut lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terhadap anggota DPRD Kota Kendari, karena hanya sisa memberikan aduan tersebut melalui aplikasi tanpa harus mengantarkan surat lagi ke DPRD seperti dulu.

“Makanya dengan hadirnya aplikasi tersebut nantinya ketika ada masalah yang terjadi di masyarakat bisa langsung membuka aplikasi dan melaporkan persoalan yang terjadi, sehingga informasi tersebut akan masuk ke admin sekretariat DPRD Kota Kendari dan juga saya berkomitmen merespon cepat dan segera mengambil langkah seperti kunjungan kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Sosialisasi aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin mengugkapkan, seperti yang diketahui bersama, aplikasi Dering Asmara telah dilaunching secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.

“Untuk itu, hari ini kita laksanakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kambu terlebih dahulu yang mengahdirkan para lurah, camat, RT/RW dan juga masyarakat, agar mereka bisa lebih memahami seperti apa sebenarnya fungsi dan fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi Dering Asmara tersebut,” ungkap Adriana.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Kendari ini juga menerangkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan yang ada di Kota Kendari, guna lebih memperkenalkan inovasi yang diciptakan oleh Sekretariat DPRD tersebut.

Sosialisasi aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu. Foto: Istimewa.

Untuk itu Adriana berharap, setelah dilaksanakannya sosialisasi tersebut, masyarakat bisa lebih memahami dan terbantu dengan hadirnya aplikasi Dering Asmara tersebut di dalam menyampaikan aspirasi dan juga mengetahui para anggota legislatif di dapil masing-masing.

“Makanya kita berharap setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa mendownload dan juga menggunakan dengan bijak aplikasi Dering Asmara tersebut,” tutup Andriana.

Informasi atau laporan itu akan masuk ke admin Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Pihaknya pun berkomitmen merespon cepat dan segera mengambil langkah terkait laporan warga, seperti melakukan kunjungan kerja maupun melaksanakan rapat dengar pendapat.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *