

KONAWE SELATAN – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Konawe Selatan (Konsel) mengklaim mahasiswa di daerahnya belum merdeka.
Hal ini dikatakan oleh perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Konawe Selatan, Muh Gilang Anugerah. Dirinya mengaku bahwa mahasiswa di Kabupaten Konawe Selatan hingga kini belum merasakan yang namanya kemerdekaan. Padahal kabupaten itu sudah dinyatakan mekar sejak 16 tahun lalu.
“Kami mengklaim bahwa mahasiswa Konsel belum merdeka, karena sudah 16 tahun mekar belum terealisasi beasiswa Konawe Selatan,” ungkap Gilang, Jumat Malam (01/2/2019).
Kata Gilang, melalui momentum kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bisa membantu Aliansi Mahasiswa Konawe Selatan terkait aspirasi yang disuarakannya mengenai beasiswa.

Padahal, lanjut Gilang, kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c) menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Tambahnya, Pasal 12 (1.d) juga menyebutkan, setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
“Dan Undang-Undang dicatas tersebut, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” terangnya.
Kata Gilang, di UU Nomor 12 tahun 2012 tersebut di dalam Pasal 76 Ayat (2) juga jelas mengamanahkan tentang pemenuhan hak mahasiswa. Katanya, di dalamnya memuat tentang pemerintah harus memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, bantuan atau membebaskan biaya Pendidikan, dan pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.
“Padahal banyak adik-adik dan teman-teman kami tidak melanjutkan sekolah mereka di tingkat universitas karena terkendala masalah ekonomi,” tutup Gilang.
Laporan: Jubirman




Tinggalkan Balasan