KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertempat di Aula Bhumi Bhakti Kanwil BPN Sultra.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (16/7/2025) ini mengusung tema “Peranan Tim GTRA dalam Mengoptimalkan Penataan Aset, Penyelesaian Konflik Agraria, Pemberdayaan Akses Ekonomi Subjek Reforma Agraria, dan Partisipasi Masyarakat dalam Percepatan Reforma Agraria”.
Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil BPN Sultra. Selain itu, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Tenggara yang menunjukkan tingginya antusiasme dan komitmen lintas sektor terhadap keberhasilan program reforma agraria di wilayah ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh, MM, QRMO, CODP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan berbagai isu strategis terkait pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tenggara, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan penataan aset dan akses, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Setelah itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan Rakor GTRA.
Dalam pernyataannya, Asrun Lio menegaskan harapannya agar GTRA Provinsi Sultra dapat menjadi forum yang berintegritas dan mampu menghubungkan berbagai program pemerintah lintas sektor. Sekda menekankan pentingnya kerja nyata yang berorientasi pada hasil yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam konteks pemberdayaan akses ekonomi dan penguatan hak atas tanah.
Turut hadir secara daring, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, SE, SH, MM, yang menyampaikan pentingnya komitmen dari seluruh pihak dalam mewujudkan tema yang diusung.
“Yang perlu kita tanamkan dan tingkatkan dalam diri kita adalah komitmen, sesuai dengan tema hari ini, optimalisasi dengan percepatan. Karena itu semua bisa berlangsung jika kita punya komitmen yang kuat,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.
Rakor ini juga diisi dengan pandangan dari berbagai unsur Forkopimda sebagai bentuk dukungan kolaboratif terhadap pelaksanaan reforma agraria. Direskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menyoroti pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa banyak konflik agraria terjadi karena kurangnya komunikasi dan koordinasi. Namun jika penataan ruang dan pelaksanaan reforma agraria dilakukan secara maksimal, maka potensi konflik tersebut dapat diminimalisir bahkan diselesaikan secara tuntas.
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yaitu Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Intelijen, Bustanil Nadjamudin, menegaskan peran kejaksaan dalam penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk memastikan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Kendari, M. Riyadh Ahadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa berbagai bentuk penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kebijakan yang tepat.
Ia menekankan bahwa upaya yang dilakukan, termasuk penerapan sanksi, bertujuan untuk mencapai pemulihan dan keadilan, baik bagi negara maupun masyarakat.
Dengan beragam perspektif yang disampaikan dalam Rakor GTRA ini, diharapkan tercipta sinergi dan langkah konkret dalam mendorong percepatan reforma agraria di Sulawesi Tenggara. GTRA diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang aksi nyata yang berdampak langsung terhadap penyelesaian permasalahan agraria, pemberdayaan masyarakat, dan keadilan sosial.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan