PT GKP Diduga Bongkar BBM di Sawea, DPRD Konkep: Pemda Harus Tegas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan (Foto:IST)

KONKEP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jaswan ikut berkomentar soal tingkah PT GKP yang diduga melakukan pembongkaran muatan BBM di Pelabuhan Sawaea.

Kata Jaswan, perusahaan PT GKP dalam melakukan aktivitasnya terkait bongkar muat BBM di Pelabuhan Sawaea diduga tidak beraturan.

“Segala kegiatan perusahaan punya aturan main termasuk pembongkaran BBM di Kecamatan Wawonii Selatan ini sangat merugikan masyarakat termasuk pemerintah Kabupaten Konkep,” ujar Jaswan kepada Potretsultra.com via selulernya, Kamis (4/7/2019).

Kata politisi Partai Demokrat ini, seharusnya pelabuhan di Sawaea itu diperuntukan pada rakyat. Ini malah digunakan untuk bongkar BBM oleh perusahaan PT GKP.

Olehnya itu, Jaswan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep untuk mengambil langkah tegas atas ulah PT GKP ini yang diduga melakukan aktivitas bongkar muat BBM di pelabuhan milik rakyat.

Selain itu, Jaswan juga menyoroti terkait pembangunan Tersus yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT GKP di Desa Sukarela Kecamatan Wawonii Tenggara.

“Kalau kita cermati izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Laut tentang penetapan wilayah Tersus di Desa Sukarela Kecamatan Wawonii Tenggara sudah bertentangan dengan aturan,” tegas Jaswan.

“Kenapa saya katakan demikian, karena rekomendasi Bupati Konawe tahun 2011 yang dijadikan acuan untuk penetapan Tersus tersebut jauh sebelum Konawe Kepulauan mekar, sementara rekomendasi gubernur tahun 2018 saat Pak Teguh Setyabudi jadi pelaksana bahwa rekomendasi keluar tahun 2018,” jelasnya.

Laporan: Jubirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *