BOMBANA – Belakangan ini telah berkembang informasi viral melalui kanal media sosial yang nilai kebenarannya tidak jelas terkait dengan Pj Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Informasi viral tersebut diklarifikasi oleh Pj Bupati Bombana melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bombana, Sofian Baco. Menurutnya bahwa diksi, potongan gambar dan video terkait Pj Bupati Bombana, diduga diframing seolah-olah Pj. Bupati Bombana dan istri tampil hedon di media sosial dengan barang serba ‘branded’. Selain itu, beliau juga disorot plesiran keluar negeri.
Hal tersebut diduga tidak lebih dari sekedar agitasi pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengacaukan opini masyarakat, terutama publik Bombana. “Tujuannya adalah membuat image sosok Pj. Bupati Bombana terlihat buruk di mata publik,” ujar Sofian Baco dalam keterangan persnya, Minggu (26/3/2023).
Kata Sofian, fitnah yang diedarkan ini sesungguhnya telah mengusik kekhusukan Pj. Bupati Bombana sekeluarga dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
“Dengan kebesaran hati serta tidak mengurangi khasanah Ramadhan, kami menyampaikan beberapa hal pokok,” ucapnya.
Sofian membeberkan, beberapa poin yang perlu diklarifikasi yakni soal legalitas dan misi perjalanan dinas resmi Pj. Bupati Bombana dan istri ke luar negeri.
Perjalanan Pj. Bupati Bombana bersama Istri ke Kota Manhattan, Amerika Serikat pada tanggal 8 sampai 14 Februari 2023 masing-masing dalam kapasitas sebagai Pembina dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bombana. Keberangkatan tersebut telah sesuai dengan tata aturan protokol perjalanan luar negeri Kepala Daerah sebagaimana Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 185.2/1013.e/SJ tanggal 30 Januari 2023.
Agenda keberangkatan tersebut sebagaimana poin (1) dalam rangka mengadiri undangan dari Indonesia Fashioan & Arts Festifal (IFAF) Nomor: 102/CSIFAF/XI/2022 untuk Bupati Bombana dan undangan nomor: 103/CS-IFAF/XI/2022 untuk Ketua Dekranasda Bombana.
“IFAF adalah Official Partner resmi dari New York Indonesia Fashion Week (NYIFW) 2023 yang diketuai oleh Sdri. Lina Marlina, Ibu Gubernur Jawa Barat. Kedua lembaga tersebut merupakan institusi yang fokus mengembangkan dan mempromosikan karya ekonomi kreatif di sejumlah wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Lanjut Sofian, perlu pula ditegaskan bahwa undangan tersebut didasari oleh prestasi, sekaligus sebagai apresiasi terhadap kinerja Pemerintah dan Dekranasda Kabupaten Bombana telah gemilang membukukan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham RI atas 12 motif kain tenun, termasuk pengembangannya. Sudah barang tentu hal tersebut harus dipromosikan baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
Lebih lanjut, kata Sofian, undangan kegiatan New York Indonesian Fashion Week (NYIFW) 2023 tersebut bukan sebuah keniscayaan, melainkan serangkaian yang proses yang bermula dari bawah. Diawali dengan prestasi Dekranasda Kabupaten Bombana di Sultra Tenun Karnaval (STK) Tingkat Provinsi Sulwesi Tenggara, selanjutnya partisipasi di Indonesian Fashion Week (IFW) yg diadakan secara rutin di JCC Jakarta sehingga berhasil tampil pada ajang New York Indonesia Fashion Week (NYIFW) tersebut.
Sofian juga memberikan klarifikasi soal sejumlah tas branded yang disorot sejumlah akun anonim Media Sosial. Sejumlah tas yang dipakai oleh istri Bupati Bombana seperti tampak pada unggahan foto dan potongan video pada beberapa acara berbeda yang tampak ‘branded’ adalah barang KW yaitu barang yang menyerupai produk aslinya, namun secara kualitas jauh dibawah barang asli yang banyak dijual di beberapa Pasar Grosir di Jakarta.
Perlu pula dijelaskan bahwa selama perjalanan ke luar negeri dalam kegiatan dimaksud pada poin A di atas, tidak pernah ada screening brand yang dilakukan oleh pihak bandara maupun pihak kepabeanan.
Berdasar pada poin A dan B tersebut, Sofian menegaskan beberapa hal penting yaitu, berita yang dikembangkan terkait perjalanan ke luar negeri Pj. Bupati Bombana serta tas yang digunakan Istri Bupati Bombana adalah berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Jika ada pihak-pihak tertentu baik secara pribadi maupun institusi menggunakan berita hoax tersebut untuk menyerang pribadi dan kredibilitas pribadi Bapak Burhanuddin selaku Pj. Bupati Bombana dan istri serta postingan dan pernyataan tersebut beresiko hukum, kami akan melakukan somasi atau proses pelaporan secara hukum kepada aparat berwenang melalui legal konsultan yang telah kami tunjuk sebelumnya,” tegasnya.
Sofian menegaskan, Pj. Bupati Bombana saat ini masih tetap fokus pada tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati yang mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Bombana serta terus bekerja menorehkan prestasi agar Bombana makin sejahtera dan menorehkan prestasi di kancah lokal, nasional, regional maupun Internasional.
Sehingga Sofian meminta kepada masyarakat agar tidak mudah termakan dan terprovokasi informasi hoax yang hanya bertujuan untuk merusak suasana dan membuat gaduh ketenangan publik.
“Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan, semata-mata hanya untuk meluruskan ketidakbenaran informasi serta menjaga marwah, harkat martabat serta kredilitas kami di hadapan publik sebagai pribadi maupun institusi,” tutupnya.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan