Eks Sekda Kendari Nahwa Umar Ngaku Tak Tahu Soal Alfamidi

Keterangan Gambar : Mantan Sekda Kita Kendari, Nahwa Umar memgaku tak tahu soal keberadaan Alfamidi. Foto: Istimewa.

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memanggil dan memeriksa mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar terkait dugaan suap izin Alfamidi yang menjerat Sekda Ridwansyah Taridala dan seorang lagi berinisial SM.

Saat dikonfirmasi, Nahwa Umar mengaku, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan terkait jabatan SM di Pemkot Kendari dan soal corporate social responsibility (CSR) Alfamidi.

“Saya sampaikan sama Jaksa saya tidak pernah mengetahui soal SM ataupun CSR Alfamidi,” beber Nahwa Umar baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Nahwa Umar menegaskan, terkait izin Alfamidi dirinya tidak pernah dilibatkan oleh mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnanin Kadir, karena dirinya dari awal tidak sepakat dengan kehadiran supermarket seperti Alfamidi.

“Sehingga ketika diperiksa soal dugaan suap izin Alfamidi dan keberadaan SM di pemkot, memang saya tidak tahu,” bebernya.

Terlebih kata dia, kehadiran gerai tersebut maka pelan-pelan akan membunuh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kendari.

“Kasihan para pelaku usaha kita, sehingga lagi-lagi saya katakan tidak sepakat dengan kehadiran supermarket yang ada mart-martnya,” jelasnya.

Perlu diketahui sejak kepemimpinan Asrun-Musadar, pihaknya tidak pernah memberikan ruang terhadap Alfamidi ataupun Indomaret.

“Sehingga pak Asrun waktu itu hanya menghadirkan Indogrosir. Karena ini hanya sebagai penyuplai untuk para pelaku UMKM di Kendari,” paparnya.

Dengan demikian kata Nahwa Umar, ketika dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan terkait izin Alfamidi dan jabatan SM dirinya tidak mengetahui.

“Pada dasarnya saya tidak pernah terlibat ataupun dilibatkan, sehingga saya tidak mengetahui soal itu,” pungkasnya.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *