KENDARI – Perjuangan warga Wawonii atas penolakan aktivitas pertambangan kembali memanas. Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW) menyambangi kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/9/2019).
Kedatangan mahasiswa dan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep) itu terkait polemik aktivitas pertambangan di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara. Mereka meminta agar Polda Sultra menghentikan penyelidikan terhadap sejumlah warga Konkep yang dilaporkan oleh perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
“Kedatangan kami disini untuk mendesak Polda Sultra agar menghentikan penyelidikan kepada sejumlah warga Desa Sukarela Jaya dan beberapa mahasiswa yang dilaporkan oleh PT GKP dengan dugaan menghalang-halangi perusahaan tambang,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Haerul Bahdar dalam orasinya.
Tak hanya itu, Haerul juga meminta kepada Polda Sultra untuk tidak melakukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat pejuang tolak tambang di Pulau Wawonii.
“Jangan kriminalisasi mereka Pak, mereka-mereka ini pejuang lingkungan dan mereka ingin mempertahankan lahannya yang diduga terancam bakal direbut oleh perusahaan pertambangan,” tandasnya.
Sementara itu, orator lainnya Juslan menegaskan, PMMW tak akan pernah mundur dari upaya PT GKP yang berbendara Harita Group itu yang diduga memaksa masuk untuk beroperasi di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara. “Nyawa kami siap dipersembahkan untuk tanah kelahiran kami jika perusahaan tambang tetap memaksakan masuk dan tidak mengindahkan aspirasi penolakan ini,” tegasnya.
Dalam pantauan Potretsultra.com, saat para orator sedang bergantian menyuarakan aspirasinya, sempat terjadi bentrok antara massa aksi dan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga. Bentrok ini dipicu akibat adanya oknum dari aparat yang mencoba mematikan nyala api dari bakar ban yang dilakukan oleh pendemo.
Namun selang beberapa menit, bentrok tersebut berhasil diredamkan dan 10 perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk menemui pihak Polda Sultra.
Saat berdialog dengan perwakilan pendemo, Panit II Subdit 4 Tipiter Polda Sultra Ipda Ridwan mengaku akan menyampaikan semua aspirasi yang menjadi tuntutan massa aksi kepada Kapolda Sultra. Dirinya menjanjikan pekan depan bakal diinfokan hasilnya.
“Insya Allah minggu depan tanggal 18 September sudah ada jawaban, kalian bisa kesini lagi temui saya,” ujar Ipda Ridwan saat menemui massa aksi.
Sedangkan soal tuntutan menghentikan penyelidikan terhadap warga yang terlapor, Ridwan mengatakan, tetap akan melakukan penyelidikan. Jika benar-benar warga yang terlapor ini tidak ada unsur pidana, maka tentu akan dihentikan kasusnya.
“Kalai kami di kepolisian tentu tetap akan melakukan penyelidikan kalau nanti tidak ada pidana maka akan dihentikan. Tapi jika ada unsur pidana maka tetap akan dijalankan sesuai aturan yang ada,” terangnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan