KENDARI – Nama Arianto SE, MM, kian bersinar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia dikenal figur berprestasi dalam jenjang karirnya sebagai ASN di lingkup Kota Kendari.
Kepala Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu tersebut juga masyhur dikenal sebagai lurah yang disiplin, tegas, dan berdedikasi tinggi dalam kepemimpinannya. Teranyar, lurah panutan masyarakat Tobuuha itu berhasil lolos seleksi dan menjadi Nominator Anugerah Paralegal Justice Award tingkat nasional 2023.
Arianto SE MM, mewakili seluruh lurah di Kota Kendari dalam Nominasi Anugerah Paralegal Justice Award ini. Di Sultra hanya tiga kepala kelurahan yang berhak lolos dalam ajang tersebut, yakni Kepala Desa (Kades) Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Bombana, Kades Laywo Jaya, Kecamatan Wawonii Timur, Konawe Kepulauan dan Arianto SE MM, Lurah Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Dukung Arianto SE, MM Lurah Tobuuha, Kecamatan Puuwatu dengan cara, yaitu:
1. klik website https://pja.bphn.go.id/kandidat;
2. Dikotak Pencarian ketik Arianto SE, MM lalu klik tombol vote;
3. Voting akan dimulai sejak tanggal 26 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 01 Juni 2023 pukul 19.00 WIB.
Arianto mengaku bangga bisa lolos seleksi dan jadi nominator Paralegal Justice Academy Award ini.
“Alhamdulillah bisa lolos seleksi,” ungkapnya.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengumumkan sebanyak 300 kepala desa dan lurah dari berbagai provinsi di Indonesia berhasil lolos seleksi audisi Paralegal Justice Award 2023. Peserta yang lolos seleksi audisi terdiri atas 207 kepala desa dan 93 lurah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Indikator dalam penilaian seleksi yakni pengalaman dalam penyelesaian sengketa di desa/ kelurahan, upaya kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.
Paralegal Justice Academy adalah sebuah anugerah yang ditujukan kepada kepala desa/lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non litigation peacemaker (juru damai). Paralegal Justice Academy juga merupakan program pelatihan dalam meningkatkan kompetensi peserta dalam penyelesaian sengketa dan advokasi.
Tim Redaksi
Tinggalkan Balasan