MUBAR – Menjelang pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 Tanggal 17 Agustus 2019 yang tinggal dua hari lagi, Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode M Rajiun Tumada mengukuhkan sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kediaman Bupati Mubar di Desa Sukadamai Kecamatan Tiworo Tengah, Kamis (15/08/2019).
Dari pantauan media Potretsultra.com, acara pengkuhan Paskibraka Mubar dihadiri langsung Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada didampingi Wabup, Achmad Lamani, Sekda, LM Husein Tali, Dandim Muna, seluruh OPD Mubar, Kapolsek Mubar, Camat, Kepala Sekolah Anggota Paskibraka serta seluruh orang tua dan keluarga anggota Paskibraka.
Perlu diketahui 75 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 38 putra dan 37 putri.
Dalam acara itu, secara simbolis Bupati Muna Barat, La Ode M Rajiun Tumada menyematkan lencana dan kendit kepada pemimpin upacara pengukuhan. Hal ini sekaligus menandai resminya semua anggota Paskibraka Kabupaten Muna Barat untuk melaksanakan tugas mengibarkan sang saka merah putih di alun-alun Bumi Laworo yakni di Lapangan Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan akan peran Paskibraka dalam proses transfer aspek-aspek historis dan nasionalisme bagi generasi muda yang tak lain adalah penerus perjuangan para pendiri bangsa di republik ini.
“Kalian semua adalah generasi penerus perjuangan para pendiri bangsa di Republik ini,” ujar Rajiun pada Kamis Malam (15/09/2019).
Sebelum menutup sambutannya, Mantan Kasat Pol PP Sultra ini, berpesan kepada anggota Paskibraka agar dapat melaksanakan tugas (pengibaran bendera) dengan sebaik-baiknya. “Pertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan itu. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak semua orang mendapat kesempatan untuk mengemban misi yang mulia ini,” harapnya.
Di akhir acara, Bupati, Wabup, Sekda, Dandim Muna, dan seluruh OPD, Camat serta Kapolsek dan Danramil Tikep menyalami satu persatu anggota Paskibraka, lalu ditutup dengan acara foto bersama.
Laporan: Sacriel
Editor: Jubirman
Tinggalkan Balasan