KENDARI – Partai Demokrat Kubu KLB Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Hal ini membuat kader-kader Partai Demokrat yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono turun gunung.
Termasuk kader-kader Partai Demokrat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ratusan Kader PD Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Anduonohu Kendari pada sekitar jam 12.30 Wita, Senin (3/4/2023). Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Kedatangan para Kader tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muh. Endang SA, Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo. Turut terlihat Jumarding Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Fraksi lainnya.
Dalam siaran persnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA menyampaikan kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke-PTUN untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokkan KLB Moeldoko.
Kepada Wartawan yang hadir, Endang menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan AHY.
“Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan,” ungkap Endang.
Terhadap hal tersebut, Endang membantah karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu diduga kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.
Endang menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP nya Moledoko juga sangat disayangkan.
“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” tegas Endang.
Untuk diketahui, di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.
Laporan: Aden
























Tinggalkan Balasan