KPK: Nilai MCP Konkep Berhasil Naik Jadi 73,53 Persen

Keterangan Gambar : Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT Saat Memberikan Cenderamata ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis (18/3/2021). Kedatangan lembaga anti rasuah ini diterima langsung oleh Bupati Amrullah dan Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konkep.

Kehadiran KPK di Konkep ini terkait monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. Kunjungan KPK di Kabupaten Konkep tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Kunjungan ini merupakan agenda rutin KPK dalam upaya melihat progress pencapaian Monitoring Center of Preventation (MCP) terhadap 8 area intervensi KPK.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan bahwa MCP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 8 area yakni manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, tata kelola dana desa, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Konkep berhasil menaikkan nilai MCP yang sebelumnya 38% pada tahun 2018, 55% pada tahun 2019, dan kini berhasil naik menjadi 73,53% untuk tahun 2020. Dari 17 kabupaten/kota, Konkep berada di urutan ke 9. Sedangkan Pemprov Sultra berada di urutan ke 12 dengan skor 73,00.

Lili menilai Pemda Konkep telah berhasil menyelesaikan Monitoring Center of Preventation 8 area tersebut dengan baik. Meski belum terlalu tinggi dari angka minimal 75%, namun nilai MCP 73% menjadi bukti atas kemauan Pemda yang terus memperbaiki dan membangun daerah.

“Alhamdulillah walaupun tidak begitu tinggi dari minimal 75, tetapi nilai dengan 73 setidaknya sudah ada kemauan pemerintah daerah untuk membangun dan mencoba memperbaiki seluruhnya,” ungkap Lili saat ditemui usai melakukan Monitoring dan Evaluasi di Aula Pemda Konkep.

Apalagi, kata Lili, Konkep merupakan daerah yang baru berusia 7 tahun atas pemekaran dari Kabupaten Konawe pada tahun 2013 lalu. Sehingga tentu membangun dan terus memperbaiki daerah butuh kerja keras dan kerjasama atas semua stakeholder dan pihak terkait.

“Jadi ini tentu butuh kerja keras semua orang,” ucapnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *