
KONKEP – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian serius oleh para aktivis dan mahasiswa.
Pasalnya, kedatangan tim anti rasuah itu dapat membantu suara mahasiswa untuk diperdengarkan soal banyaknya dugaan permainan para mafia tambang di Sultra. Salah satunya di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Koordinator Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW), Mando Maskuri meminta kepada KPK RI yang dipimpin oleh Laode Muhammad Syarif dalam kunjungannya di Sultra ini untuk ikut singgah di Kabupaten Konkep. Karena Mando berharap, pakar hukum lingungan internasional itu dapat menelusuri dugaan permainan para mafia tambang di Pulau Wawonii.
“Kami minta Pak Laode Syarif juga ke Konkep, kami tantang beliau untuk berani buka-bukaan soal dugaan adanya permainan para mafia tambang di Pulau Wawonii ini,” ujar Mando saat ditemui di salah satu Warkop di Kendari, Jumat (28/6/2019).
Karena menurut Mando, banyaknya regulasi yang berani ditabrak diduga kuat ada permainan para mafia tambang di Konkep. Diantara regulasi tersebut yakni Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 dalam Bab VI pasal 27 ayat 1 huruf c menyatkan bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan masuk dalam Kawasan strategis provinsi sebagai kawasan strategis kelautan dan perikanan. Lanjutnya, tidak diperuntukkan sebagai kawasan pertambangan seperti yang dimuat dalam pasal 39.
“Jadi di Perda Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2014 jelas bahwa tidak ada ruang untuk tambang,” katanya.
Dalam pasal 39 Perda Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2014, lanjut Mando, bahwa daerah-daearh yang masuk kawasan pertambangan yakni Kabupaten Bombana, Buton, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Muna, Kota Baubau, dan Kota Kendari. “Jadi Konkep disitu tidak disebutkan untuk ruang pertambangan,” terangnya.
Lanjut Mando, Perda tersebut selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Secara tegas, dalam Undang-Undang tersebut melarang adanya aktivitas pertambangan di daerah yang termasuk wilayah pesisir dan pulau kecil yang luasnya lebih kecil atau sama dengan 2.000 Km2.
“Luas Konkep itu 867,58 Km2, makanya dilarang melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Selain itu, tambah Mando, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bahwa di Desa Suka Rela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara tidak ada lokasi pembangunan jeti atau terminal khusus. Namun saat ini, Terminal Khusus (Tersus) milik PT Gema Kreasi Perdana yang merupakan salah satu pemegang IUP di Pulau Wawonii dalam proses pembangunan.
“Di Perda Nomor 9 tahun 2018 ini jelas sekali bahwa di Konkep hanya untuk penangkapan ikan dan konservasi, tidak ada ruang jeti atau Tersus untuk tambang,” ucapnya.
Meski kata Mando, Pemprov Sultra telah mencabut 9 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep. Namun 6 IUP lainnya masih berstatus dibekukan, belum dicabut. Anehnya, satu diantara pemilik IUP yang dibekukan itu PT Gema Kreasi Perdana terus menggoda warga sekitar tambang di Pulau Wawonii itu dengan CSR agar mendapat peluang masuk beraktivitas.
“Ini kan sudah dibekukan, kenapa masih goda terus warga kami dengan CSR, kami minta Pemprov Sultra serius lah tangani 6 IUP yang dibekukan ini, jangan biarkan ada ruang an celah para penambang masuk di pulau kami,” tandasnya.
“Coba kasi jelas dulu, kenapa 6 IUP ini belum dicabut-cabut juga, atau mungkin ada permainan ini untuk mencairkan kembali 6 IUP itu sehingga para penambang bebas beraktivitas di Konkep,” sambungnya.
Mando menilai Pemprov Sultra lambat dalam proses mengevaluasi 6 IUP tambang yang sekarang masih dibekukan itu. Padahal warga Konkep telah resah dengan aktivitas PT GKP yang terus menggoda masyarakat dengan CSR tambang. Olehnya itu, Mando mendesak KPK RI yang saat ini sedang bertandang di Bumi Anoa untuk mampir ke Konkep dan menelusuri dugaan permainan para mafia dibalik tambang di Bumi Kelapa itu.
Laporan: Redaksi




Tinggalkan Balasan