Kota Kendari Menuju Masa Depan: Raperda RPJMD 2025–2029 Resmi Diserahkan ke DPRD

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto Menerima Dokumen Raperda RPJMD dari Wali Kota Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menapaki babak baru perencanaan pembangunan jangka menengah dengan diserahkannya dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD Kota Kendari.

Momen penting ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (14/7/2025).

Walikota Kendari, dr Hj.Siska Karina Imran, secara langsung menyerahkan dokumen strategis tersebut kepada Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, yang memimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua Irmawati dan anggota dewan lainnya.

Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda Kota Kendari, para Asisten, pimpinan OPD, hingga camat se-Kota Kendari.

Dalam pidato pengantarnya, Siska menegaskan bahwa penyusunan Raperda RPJMD ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menyebut dokumen ini sebagai “kompas pembangunan” Kota Kendari lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan Kota Kendari hingga tahun 2029.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran Saat Menyampaikan Sambutan dalam Paripurna

Prosesnya telah melewati konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum,” ujar Siska.

Siska juga menekankan bahwa RPJMD ini disusun secara partisipatif dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda pembangunan yang selaras dengan pembangunan nasional.

Ia berharap DPRD segera membahas dokumen tersebut dan menetapkannya menjadi Perda sebelum akhir Juli 2025, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Insya Allah, dengan RPJMD ini, kita akan wujudkan Kendari sebagai kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Siska di hadapan peserta paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa pembahasan RPJMD ini sangat penting karena menjadi landasan seluruh arah kebijakan dan program pembangunan Kota Kendari lima tahun mendatang.

“Kami akan memastikan RPJMD ini selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan peraturan perundang-undangan. Pansus akan bekerja maksimal agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kendari,” tegas Inarto.

Suasana Rapat Paripurna saat Wali Kota Menyampaikan Pidato Penjelasan Terkait RPJMD

Dengan diserahkannya dokumen RPJMD 2025–2029, Kota Kendari kini bersiap menyongsong masa depan yang lebih terarah dan terukur dalam setiap langkah pembangunannya. (ADV)

Laporan: Med

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *