Ketua Demokrat Usulkan Satu Kabupaten Satu Dapil untuk DPRD Sultra di Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA (Foto: IST)

KENDARI – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA ikut memberi masukan terkait penyusunan desain Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Endang, sebagai bentuk penegasan akuntabilitas Anggota Legislatif (Aleg) maka Dapil itu semakin sempit dan kecil maka semakin bagus.

“Saya pribadi berpendapat untuk perwujudan repsentasi atau keterwakilan dan penegasan akuntabilitas anggota legislatif Dapil itu semakin sempit dan kecil akan semakin bagus,” ujar Endang dalam keterangan persnya, Sabtu (24/12/2022).

Bahkan dalam audience dengan KPUD Provinsi Sutra, Endang menyampaikan untuk Pendapilan DPRD Provinsi Sutra satu kabupaten satu Dapil. Menurutnya, ini telah memenuhi amanat UU dengan minimal alokasinya 3 kursi.

“Kalau perlu untuk Dapil DPRD Provinsi satu kabupaten satu Dapil,” katanya.

Endang membeberkan alasan satu kabupaten satu Dapil, karena dengan Dapil minimal 3 kursi yang lebih kecil, maka reprsentasi akan semakin tercermin. “Dan akan kelihatan Aleg terpilih itu mana yang bekerja dan mana yang tidur atau bergaya saja,” ucapnya.

Presidium KAHMI Sultra itu juga mengatakan, Pemilu 2024 nanti tentu tidak seperti Pemilu-Pemilu yang sebelumnya. Ini sebagai akibat dari putusan MK tanggal 21 Desember 2022 lalu. Sehingga KPU berwenang penuh menyusun dan menetukan Dapil untuk pelaksanaan Pemilu legislatif tahun 2024.

“Namun tentu saja sebagai pelayan bagi warga dalam penggunaan hak pilih, KPU harus terbuka dan senantiasa mendasarkan putusannya pada aspirasi mayoritas rakyat,” pungkasnya.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *