KENDARI – Sejumlah warga BTN Margahayu di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari akhirnya angkat suara setelah bertahun-tahun menghadapi berbagai persoalan serius di lingkungan tempat tinggal mereka.
Rumah retak, banjir saat hujan, air bersih yang keruh dan menyebabkan iritasi kulit, hingga penagihan cicilan yang dinilai tidak manusiawi menjadi deretan keluhan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Kendari, Senin (7/7/2025).
RDP yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III, LM Rajab Jinik, dan turut menghadirkan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Bank BTN Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Ombudsman, hingga pihak pengembang perumahan. Suasana rapat sempat memanas ketika warga menyampaikan uneg-uneg mereka secara bergiliran.
Salah satu warga, Zailudin, mengaku kecewa berat dengan kualitas bangunan yang sejak awal sudah menunjukkan keretakan. Ia menduga pengembang menggunakan material di bawah standar.
“Dinding rumah cepat sekali retak. Pengembang pakai batako dan semen yang kualitasnya rendah.Ini bukan rumah untuk masa depan, tapi untuk menambah beban,” ujarnya dengan nada getir.

Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik memimpin RDP soal keluhan warga BTN Margahayu
Masalah tidak berhenti di situ. Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok justru menjadi sumber masalah baru.
“Airnya bau, keruh, dan bikin gatal-gatal. Banyak anak-anak jadi korban, kulitnya iritasi,” tambahnya.
Rahma, warga lainnya, mengungkapkan bahwa rumah-rumah di blok I dan J selalu kebanjiran saat musim hujan.
Tinggi air bahkan mencapai 40 cm, memaksa warga tidur di atas kursi agar tidak kebasahan.
“Drainase kami minta dibenahi sejak lama. Tapi cuma janji-janji. Tiap hujan rumah terendam, anak-anak sampai sakit,” ucap Rahma.
Perbaikan rumah pun dinilai sekadar formalitas.
“Kalau retak, cuma didempul, beberapa bulan kemudian retak lagi. Ini bukan soal estetika, tapi struktur bangunan,” tegasnya.
Keluhan lain datang dari kondisi jalan kompleks yang rusak parah dan tak layak dilalui.
Hujan sedikit saja membuat jalan becek dan licin. Warga merasa pengembang tak pernah serius menyelesaikan masalah infrastruktur.
Tak kalah memprihatinkan, warga juga mengungkap praktik penagihan cicilan rumah yang dinilai melanggar etika. Petugas bank disebut-sebut datang menagih hingga malam hari.
“Tetangga saya sampai dirawat di rumah sakit karena stres ditagih malam-malam. Ini bukan cara manusiawi,” ungkap Rahma.
Menanggapi beragam keluhan tersebut, LM Rajab Jinik menegaskan DPRD tidak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Ia mendesak pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke pemerintah agar bisa ditangani lewat dana APBD.
“Kalau PSU sudah diserahkan, kami bisa perjuangkan pengaspalan dan pemasangan paving. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari saat RDP terkait keluhan warga BTN Margahayu
Ia juga meminta OJK menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses penagihan oleh pihak bank. “Penagihan itu ada etikanya. Kalau terbukti menyalahi aturan, harus ditindak,” tambahnya.
Rajab menegaskan, semua pihak baik pengembang, perbankan, maupun instansi pemerintah harus bertanggung jawab.
“Jangan sampai rakyat kecil yang harus menanggung dampak dari sistem yang lalai. Rumah subsidi adalah hak rakyat, bukan sekadar proyek bisnis.”
Sementara itu, General Manager BTN Margahayu, Muh Rais, menyatakan pihaknya tidak lari dari tanggung jawab.
Ia mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan dan berkomitmen untuk terbuka terhadap laporan warga.
“Sepanjang laporan sesuai prosedur, kami akan tangani. Kami juga siap berkoordinasi lebih baik dengan DPRD dan instansi terkait,” jelasnya. (ADV)
Laporan: Med






















Tinggalkan Balasan