
KENDARI – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan ZNT ini dilaksanakan oleh Tim Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan bertempat di Aula Kanwil BPN Sultra, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ZNT diikuti seluruh kantor pertanahan (Kantah) di daerah Sultra, termasuk Kantah Kabupaten Kolaka Utara, tujuannya untuk memonitor dan mengevaluasi.
Kegiatan ini juga untuk memastikan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah yang dilaksanakan tahun 2024, dimana telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.
Informasi nilai tanah ini penting selain untuk menghindari biaya besar yang dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut juga menekan kemungkinan spekulasi akibat keterbatasan akses informasi nilai tanah.
Tim Redaksi




Tinggalkan Balasan