Kakanwil BPN Sultra Hadiri Kegiatan Advokasi Komite II DPD RI

Keterangan Gambar : Kakanwil BPN Provinsi Sultra, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP Saat Menghadiri Rapat Bersama Komite II DPD RI (Foto: IST)

KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP beserta jajaran menghadiri Kegiatan Advokasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Kegiatan tersebut dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Komite II DPD RI menggelar rapat advokasi terbuka untuk mendengarkan langsung kebutuhan, harapan, serta kekhawatiran masyarakat.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (19/5/2025) tersebut menghadirkan perwakilan masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta pihak terkait dari instansi pemerintah dan perusahaan terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah oleh DPD RI, khususnya Komite II yang membidangi urusan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte,S.S.,M.M menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sekadar mendengarkan. Akan tetapi juga mencatat dan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat.

Komite II DPD RI menyampaikan bahwa seluruh catatan dan temuan dari rapat advokasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kepada kementerian terkait, serta lembaga pengawasan hukum dan lingkungan.

“Pertemuan ini akan jadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kepada kementerian terkait, serta lembaga pengawasan hukum dan lingkungan,” ujar La Ode Umar Bonte.

Laporan: Jumrin

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *