JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) ternyata belum berakhir. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM.
Kata Joko Widodo, penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya seperti dikutip dari akun Instagram miliknya, @jokowi pada Selasa (20/7/2021) Kemarin.
Presiden dua periode itu lebih lanjut menjelaskan, jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, maka rencananya tanggal 26 Juli 2021 mendatang bakal dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.
“Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” harapnya.
Laporan: Said
Tinggalkan Balasan