Ini Nomor Calon DPD RI yang Belum Ambil APK di KPU Bombana

Staf KPU Bombana Sedang Menata Tumpukan APK Calon DPD yang Belum Diambil (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Staf KPU Bombana Sedang Menata Tumpukan APK Calon DPD yang Belum Diambil (Foto: IST)

RUMBIA – Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu calon anggota DPD RI belum dapat dituntaskan oleh KPU Kabupaten Bombana.

Hal ini dikatakan oleh salah satu komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma. Menurutnya, pemicunya yaitu masih ada 20 calon anggota DPD RI belum juga hadir atau mengutus Leason Officernya (LO) guna mengambil peraga kampanye berbentuk spanduk yang difasilitasi KPU tersebut. Padahal, proses penyerahan ini sudah dilakukan resmi sejak 3 Januari 2019 lalu.

“Semua Parpol termasuk tim Capres sudah datang dan mengambil APK. Calon DPD juga sudah banyak yang datang (mengambil, red), tapi masih ada 20 dari 49 calon yang belum ambil, per tanggal 1 Februari,” kata Abdi Mahatma, Jumat (01/2/2019) pagi.

Abdi Mahatma menyebut 20 nomor urut calon tersebut secara rinci. Mereka adalah nomor 23, 30, 31, 32, 35, 36, 39, 41, 44, 45, 47, 48, 50, 52, 56, 57, 58, 59, 65, dan 69. Abdi berharap pserta Pemilu calon Anggota DPD RI yang 20 nomor urut tersebut agar segera mengutus LO untuk mengambilnya.

“Kami berharap agar mereka bisa segera mengambil APK ini, apalagi masa kampanye makin sempit waktunya,” tambahnya.

Koordinator divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bombana ini menambakan, masa kampanye peserta Pemilu kini tersisa sekira 69 hari lagi. Artinya, kesempatan untuk memasang APK dan mengenalkan diri itu juga kian sempit. Padahal, APK tersebut sudah disediakan oleh negara lewat KPU.

“Bagi yang sudah mengambil APK, kami berharap agar segera dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan. Sejauh ini, pengamatan kami di Bombana, masih minim sekali peserta Pemilu yang kami lihat sudah memasang itu, khususnya yang berbentuk baliho,” tambahnya.

Pemasangan APK, kata komisioner berlatar belakang jurnalis ini, adalah salah satu metode kampanye yang diatur oleh regulasi. Dimana di APK itu tercantum visi misi dan program peserta Pemilu. Dari sanalah calon pemilih akan memperoleh pendidikan politik sekaligus menilai peserta Pemilu mana yang terbaik.

“Jadi, APK nya tidak hanya sebatas diambil dari KPU, tapi juga dipasang. Bagaimana masyarakat akan tahu program dan visi misi peserta Pemilu itu jika peraga kampanyenya hanya disimpan saja. Berilah masyarakat pendidikan politik yang mencerahkan,” tukasnya.

Sebagai pembanding, kata Abdi, dalam setiap sosialisasi pendidikan pemilih di berbagai basis, masih banyak warga yang belum mengenal siapa saja peserta Pemilu, khususnya Calon DPD RI. Bahkan ada yang dibuat kaget saat tahu bahwa jumlahnya sampai 49 orang.

“Soal siapa saja orangnya, tugas kandidat mengenalkan diri salah satunya lewat APK itu,” tutupnya.

Untuk diketahui, APK yang difasilitasi KPU Bombana sudah diserahkan sejak 3 Januari 2019 lalu. 15 Parpol yang ada di Bombana sudah mengambil APK miliknya, berupa baliho 10 lembar plus spanduk 16 lembar. Begitu pun dua tim Capres/Cawapres. Sedangkan DPD, dari 49 kandidat, tersisa 20 orang.

Berikut 20 nomor urut dan nama calon anggota DPD RI Dapil Sultra yang belum mengambil APK nya di Kabupaten Bombana.

  1. Drs. Ahyar
  2. Hj. Eptati Kamaruddin, S.Ag, M.Si
  3. Fatmayani Harli Tombili
  4. Harimudin, SH
  5. La Ode Andi Pili, SE
  6. Drs. La Ode Asis
  7. La Ode Rusyamin, SKM, M.Si
  8. La Ode Zulfikar Nur, SH, MH
  9. H. Muh. Faizal, SE, MS
  10. H. Muh Ferry Anggriawan
  11. Drs. H. Muh Ridwa Zakariah, M.Si
  12. H. Muirun Awi
  13. M. Zainal Arifin Ryha
  14. Nilan Sabara, SH
  15. H. Ruslimin Mahdi, SH
  16. H. Rustam Petta Nyalla, SH
  17. Drs. Rustam Silondae, M.Si
  18. Drs. Sabaruddin Labamba, M.Si
  19. Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, SE, M.BA
  20. Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si

 


Laporan: Sultan

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *