KENDARI – Ancaman Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Syaiful Konggoasa untuk mengusir PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) kini mendapat sambutan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Seperti dilansir dari Mediakendari.com, Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku mendukung langkah Bupati Konawe untuk mengusir Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT VDNI karena dinilai abal dengan kewajibannya.
“Jadi apabila ada yang disampaikan Bupati untuk kemajuan Sultra itu pasti kita sepakat,” kata Ali Mazi, Jumat (01/2/2019).
Pernyataan Gubernur Sultra Ali Mazi yang memberi dukungan soal pengusiran TKA dari PT VDNI mendapat komentar dari Pemerhati Sosial Lingkar Tambang Sultra, Muhammad Risman. Menurutnya, tindakan politisi partai Nasdem itu dinilai tepat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut karena memang sesuai kewenangannya.
“Sesuai kewenangan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kewenangan untuk pertambangan tetapi seluruhnya pada pemerintah provinsi (pemprov) diatur dalam UU. No. 9 tahun 2015 perubahan kedua atas UU. No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Maka, tepat persoalan ini sudah ditanggapi oleh Gubernur sebagai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra,” ucap Risman via selulernya.
Risman juga menjelaskan, setiap perusahaan berkewajiban diantaranya terkait penyaluran dana CSR sangat jelas di atur dalam UU. No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU. No 25 tahun 2012 tentang Penanaman Modal, PP. No 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
“Sekarang apakah setiap perusahaan yang beroperasi di Sultra terutama PT. VDNI sudah melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan? Ini pertanyaan. Jika tidak, maka siap dikenakan sanksi dan sanksi itu sampai pencabutan IUP,” jelasnya.
“Oleh karna itu, ketegasan Gubernur diperlukan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut yang tidak bertentangan dengan ketentuan apalagi ini untuk kepentingan rakyat Sultra,” sambungnya.
Muhammad Risman menantang Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk membuktikan arah dukungannya kepada Bupati Konawe soal pengusiran TKA di PT VDNI tersebut. Hal ini perlu untuk memberikan dampak positif kepada perusahaan pertambangan di Sultra dan pada umumnya di Indonesia.
“Jika benar bersalah maka Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra harus buktikan atas dukungan kepada Bupati Konawe untuk mengusir TKA di PT VDNI,” tegasnya.
Laporan: Erianto
Editor: Jubirman
Tinggalkan Balasan