KENDARI – Imbauan KPU Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal Alat Peraga Kampanye (APK) 20 calon DPD RI yang belum diambil, kini telah mendapat umpan balik.
Calon DPD RI nomor urut 32 Dapil Sultra, Harimudin menjelaskan alasannya soal APK di KPU Bombana yang belum diambil tersebut. Kata dia, memang Liaison officer (LO) nya belum mengagendakan pengambilan APK itu.
“Belum bisa ambil karena LO saya belum mengagendakan untuk ke Bombana. Sekarang baru pulang dari Konkep,” jelas Harimudin, Sabtu (02/2/2019).
Sarjana Hukum jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga menambahkan, jarak yang terlalu jauh menuju Kabupaten Bombana menjadi alasan lain belum diambilnya APK Calon DPD RI tersebut.
“Ini semata-mata persoalan jarak. Jika diambil di KPU Provinsi mungkin akan lebih mudah karena 1 tempat dan tidak terpencar,” tambahnya.
Kata Harimudin, rencananya akhir Februari 2019 baru akan diagendakan pengambilan APK tersebut di KPU Bombana. Karena katanya, pekan ini LO nya sedang mengagendakan ke Kabupaten Buton Utara.
“Semoga akhir Februari sudah bisa ke Bombana,” tutupnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan