Gelar Sosialisasi, Bawaslu Buton Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Situasi Kegiatan Sosialisasi Bawaslu Buton Bersama Stakeholder, ASN, dan Masyarakat (Foto: Akbar)

BUTON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi stekholder, ASN dan tokoh masyarakat se Kabupaten Buton, Kamis (22/12/22) di Kecamatan Pasarwajo.

Dalam sambutannya, Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Irfan mengatakan bahwa tugas Bawaslu adalah Awasi, Cegah dan Tindak.

“Artinya kita disuruh mengawasi setiap tahapan yang berjalan, kita disuruh oleh UU memastikan setiap tahapan yang melakukan sesuai peraturan yang sudah di atur atau belum,” ujar Irfan.

Lanjut Irfan, saat ini yang harus dilakukan yaitu menggelar sosialisasi, terkait produk hukum baik yang diatur oleh PKPU maupun Perbawaslu dan disempurnakan oleh surat edaran yang diatur dalam badan penyelenggara Pemilu. Ia juga mengajak keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu 2024 nanti.

“Setiap masyarakat wajib mengawasi setiap tahapan yang ada, masyarakat tidak bisa dijadikan penonton sebab jika mengandalkan Bawaslu personil kami hanya 24 orang dan Panwascam kecamatan hanya 11 orang dengan luas demografi yang ada, sudah tentu kami tidak akan bisa sepenuhnya mengawasi dan memantau jalannya proses Pemilu,” jelasnya.

Irfan memaparkan, mengenai netralitas ASN Provinsi Sultra mendapatkan urutan ketiga setelah Jatim dan Jabar dalam hal keterlibatan Aparatur sipil Negara dalam setiap perhelatan politik baik Pemilu maupun Pilkada.

Kegiatan ini mengahdirkan 2 pemateri, pertama dari unsur kepemudaan dan organisasi yakni Kepala Dinas Kebudayaan Buton, La Ode Samsudin, dan yang kedua dari Unsur Akademisi Universitas Haluoleo Fisip, Dr. M Najib Husein.

Laporan: Akbar

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *