FORSEMESTA Sultra Minta KPK Kunjungi Lokasi Penambangan PT DAKA GROUP

Koordinator Presidium FORSEMESTA Sultra, Muhammad Ikram Pelesa (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Koordinator Presidium FORSEMESTA Sultra, Muhammad Ikram Pelesa (Foto: IST)

Potretsultra

JAKARTA – Pasca cuitan twitter akun Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Pelabuhan Jetty milik PT DAKA Group yang beroperasi di lingkungan SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK RI Laode M Syarif, kini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya aktivitas Pelabuhan Jetty tersebut mengakibatkan banyak anak sekolah tidak lagi berfokus menjalankan aktivitas belajarnya akibat sibuk membersihkan debu yang mengotori ruang belajar mereka.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Presidium FORSEMESTA Sultra, Muhamad Ikram Pelesa meminta kepada KPK RI yang saat ini sedang berada di Sultra untuk berkunjung ke lokasi penambangan PT DAKA Group dan memastikan kelengkapan dokumen atas aktivitas yang diduga telah menyalahi aturan.

“Cuitan kami kemarin direspon oleh Pak Laode Syarif, saya kira ini perhatian yang cukup serius atas proses pertambangan yang dilakukan oleh PT DAKA Group. Untuk itu kami meminta KPK RI yang kebetulan sedang berada di Sultra untuk berkunjung ke lokasi penambangan PT DAKA Group, memastikan kelengkapan dokumen atas aktivitas yang kami duga menyalahi aturan,” ujar Ikram melalui rilisnya, Rabu (24/4/2019).

Ikram juga meminta kepada KPK RI untuk lebih teliti menelaah legalitas izin perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara dan Konawe Selatan. Sebab menurutnya didua daerah tersebut, diduga masif terjadi penambangan di dalam kawasan hutan tanpa mengantongi IPPKH.

“Kami berharap KPK RI lebih teliti dalam menelaah legalitas izin perusahaan tambang di Konut dan di Konsel, karena kami duga di dua daerah itu masif terjadi penambangan di dalam kawasan hutan tanpa mengantongi IPPKH,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Ikram Menduga PT DAKA Group tidak mempunyai izin pelabuhan khusus. Sebab menurutnya tidak mungkin diberikan karena lokasi tepat berada di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan demonstrasi di gedung MABES POLRI, KPK RI dan DIRJEN HUBLA KEMENHUB RI guna melaporkan dugaan aktivitas ilegal PT DAKA Group pada hari senin mendatang.

“Senin depan kami akan melakukan demonstrasi di gedung MABES POLRI, KPK RI dan DIRJEN HUBLA KEMENHUB RI guna melaporkan dugaan aktivitas ilegal PT DAKA Group,” ungkapnya.

Laporan: Erik

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *