
KENDARI – Jumlah TPS yang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) makin bertambah. KPU Sultra kembali mengumumkan jumlah TPS yang bakal PSU telah mencapai 62 TPS.
Padahal di pengumuman sebelumnya hanya 59 TPS di Sultra yang bakal PSU. Penambahan jumlah TPS yang bakal PSU ini terjadi di Kabupaten Bombana yang awalnya hanya 5 TPS kini naik menjadi 8 TPS.
62 TPS ini tersebar di 11 kabupaten/ kota, 36 kecamatan, dan 54 desa/ kelurahan. Dari data yang dirilis KPU Sultra, Kota Baubau menjadi penyumbang TPS yang bakal PSU terbesar.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, para penyelenggara Pemilu tingkat KPU kabupaten/ kota untuk menjadi perhatian yang wilayahnya melaksanakan PSU agar memastikan seluruh pemilih yang menyalurkan hak pilihnya telah dipastikan terdaftar dalam DPT serta DPTb dan DPK yang memilih di TPS yang bersangkutan pada 17 April 2019 lalu.
Abdul Natsir juga meminta agar KPU kabupaten/ kota memastikan petugas KPPS yang bakal bertugas nantinya benar-benar memahami tugasnya dan dalam kondisi sehat.
“Memastikan petugas KPPS yang akan bertugas pada TPS yang akan melaksanakan PSU telah memahami tugas, wewenang dan kewajibannya. Serta telah siap menjalankan tugas dalam kondisi yang fit,” ujar Abdul Natsir, Jumat (27/4/2019).
Rencananya, 62 TPS yang PSU di Sultra tersebut bakal digelar hari ini (27/4). Untuk 1 TPS di Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan PSU pada Kamis kemarin (25/4). Hal ini dilakukan karena segala logistic telah mencukupi.
“Kita laksanakan lebih cepat karena logistik sudah terpenuhi,” katanya.
Berikut rincian 62 TPS yang diputuskan untuk dilakukan PSU di Sultra.
- Kolaka Utara (4 TPS)
- Kolaka (6 TPS)
- Kolaka Timur (1 TPS, Sudah PSU)
- Baubau (16 TPS)
- Kendari (9 TPS)
- Konawe Selatan (6 TPS)
- Bombana (8 TPS)
- Buton Selatan (3 TPS)
- Buton (1 TPS)
- Konawe Kepulauan (2 TPS)
- Konawe Utara (2 TPS)
Laporan: Jubirman




Tinggalkan Balasan