FMPD Nilai Alokasi APBD Muna Masih Minim

Keterangan Gambar : Masa aksi FMPD Kabupaten Muna saat bertandang di DPRD Sultra menuntut minimnya Alokasi APBD Muna dalam kurung 15 terakhir

KENDARI–Barisan Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa (FMPD) Se-Kabupaten Muna melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sultra, sekira jam 10.07 wita Jumat (12/7/2019). Massa aksi menuntut dan mengecam Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai cenderung diskriminatif  terhadap Pemerintah Kabupaten Muna dalam pengalokasian APBD ke 15 tahun terakhir ini anggaranya sangat minim, jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/walikota  lain di Sultra.

Hal tersebut dapat dilihat dalam kurun waktu 15 tahun terakhir perjalanan pemerintahan Kabupaten Muna begitu-begitu saja tidak ada perubahan yang lebih signifikan seperti kabupaten lainnya.

Aksi unjuk rasa Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna dipimpin Hayani Imbu sebagai ketua, Jamaluddin selaku sekretaris forum dan La Ode Aca bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

La Aca membacakan pernyataan sikap Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna, yaitu meminta Gubernur Sultra untuk segera mengaspal ruas jalan provinsi dari Kota Raha sampai Lakapera. Jalan dengan status provinsi ini menghubungkan Raha Ibukota Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun anggaran 2019.

Pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD Provinsi Sultra untuk menambahkan anggaran perbaikan ruas jalan Provinsi Sultra di wilayah Kabupaten Muna pada APBD Perubahan tahun 2019 yang saat ini dalam tahap persiapan pembahasan.

“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan penganggaran pengaspalan ruas jalan provinsi di Kabupaten Muna, sebagai wujud dari pengemban amanah rakyat,” tegas La Aca.

Sementara itu, Jamaluddin menjelaskan secara teknis bahwa ruas jalan provinsi yang berada di Muna harus segera mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Sebab jalan di Muna menghubungkan Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buteng, Kabupaten Buton, Kota Bau-bau dan Kabupaten Buton Utara.

Jamaluddin mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD 2019 Rp 7 Milyar. Namun setelah dianalisa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk mengaspal seluruh jalan provinsi yang ada di Muna.

“Kami minta melalui DPRD Sultra, agar dalam pembahasan APBD Perubahan ditambah anggarannya sampai Rp 20 Milyar. Supaya jalan yang menghubungkan kabupaten lain dapat dilalui dengan baik dan nyaman,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Hayani Imbu mengatakan pembangunan yang berkeadilan, selalu menjadi dasar dan cita-cita kita dalam mensejahterakan masyarakat secara total, tanpa ada ruang perbedaan dengan daerah lain.

“Kabupaten Muna adalah bagian dari wilayah Provinsi Sultra, sehingga sangat layak diperhatikan seperti kabupaten dan kota lainnya. Jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Hayani mencontohkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD untuk proyek jalan menuju obyek wisata Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe. Kabarnya anggarannya mencapai puluhan milyar, sementara bila dibandingkan dengan Kabupaten Muna,  sangat kecil alokasinya.

“Jika informasi ini benar, sungguh tidak adil. Kabupaten Muna sebagai daerah penghubung dengan  kabupaten lain, tapi jalannya tidak mendukung. Sementara jalan ke Pantai Toronipa hanya beberapa kilometer saja dan tidak menghubungan dengan kabupaten lain, justru Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD yang sangat besar.

“Ya rasa-rasanya tidak adil,” tuturnya

Massa yang berjumlah puluhan orang, merupakan perwakilan dari 124 perangkat pemerintahan  desa di Kabupaten Muna. Di gedung wakil rakyat, massa berorasi selama 20 menit. Mereka meminta agar unsur pimpinan dewan menemui di halaman.

Namun setelah bergantian orasi, salah seorang staf DPRD menyampaikan bahwa anggota dan pimpinan DPRD lagi melaksanakan tugas di luar daerah sehingga tak ada yang bisa menemui pengunjuk rasa.

Mendapat informasi tersebut massa Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna kemudian menarik diri sekira pukul 11.05 wita dan langsung membubarkan diri. Mereka selanjutnya bersiap-siap melaksanakan ibadah Sholat Jumat.

Laporan: La Ismed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *