BUTON – Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton mendukung pemerintah melakukan rencana hilirisasi perusahaan tambang aspal Buton, Sulawesi Tenggara.
Koordinator FKP Buton, Muhammad Risman menyatakan dengan menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah membuka pintu sangat lebar untuk investor masuk.
“Mendukung itu sebenarnya Pemda cukup menetapkan RDTR dulu karena hari ini para investor butuh kepastian dalam berinvestasi,” kata Muhammad Risman dalam pesan rilisnya kepada media, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, Risman menjelaskan penetapan RDTR mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Tahun 2013-2033.
“Selama perda No 1/2014 tentang RTRW Buton masih berlaku itu RDTR dapat ditetapkan melalui keputusan Bupati,” jelasnya.
Mantan ketua investasi Konsorsium Anti Tambang (KATAM) Maluku Utara menyebut penetapan RDTR berdasarkan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, penjabaran UU Cipta Kerja diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Itu sudah jelas secara hinarki dan bisa dibuat kalaupun perda RTRW Buton masih dalam revisi itu tidak menggagalkan penetapan RDTR, kalau tidak percaya baca saja peraturannya,” pintah Risman.
Risman menambahkan untuk menjamin investor tidak mesti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) namun dukungan dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan mengkoordinasikan semua elemen terutama masyarakat lingkar tambang.
“Karena lahirnya Perpres harus ada dulu dasarnya, yakni titik-titik koordinat. Jangan sampai disitu ada situs, ada lahan masyarakat jadi yang sudah ditetapkan dalam RDTR yang langsung di integrasikan dalam OSS (Online single submission) di kementrian Investasi sudah tidak masalah,” jelasnya.
Sehingga ia berharap pemerintah daerah kabupaten Buton dalam waktu dekat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penetapan kawasan rencana detail tata ruang tambang aspal Buton.
“Jadi karena sangat penting untuk mendukung masuknya investasi di daerah maka mari kita mendukung Pemda agar pembahasan penetapan RDTR kawasan tambang aspal segera dilaksanakan,” tutup Risman.
Laporan: Akbar






















Tinggalkan Balasan