Dua Mahasiswa di Kendari Meninggal, Perisai Minta Kapolres dan Kapolda Dicopot

Keterangan Gambar : Ketua PP Perisai, Jaswanto

KENDARI – Unjuk rasa mahasiswa pada Kamis (26/9) kemarin menyoal berbagai rancangan undang undang yang dinilai tak pro rakyat dari berbagai elemen kampus di Kendari berakhir ricuh dan menelan dua korban jiwa.

Hal ini disoroti oleh Pengurus Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam, Jaswanto. Dia mengatakan apa yang dilakukan aparat kepolisian dengan cara represif terhadap mahasiswa yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa adalah hal yang sangat salah.

Pengurus Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap Demonstran. Jaswanto meminta aparat kepolisian agar tidak represif terhadap Mahasiswa dan demonstran yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah.

“Kita harusnya berterima kasih kehadiran kawan-kawan mahasiswa dalam menyuarakan keresahan dari berbagai kondisi kebangsaan saat ini,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).

“Kami berpendapat kondisi bangsa saat ini yang disuarakan mahasiswa adalah bukti tidak terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan rakyat,” sambungnya.

Saat ini, kata Jaswanto, pemerintah harus hadir dan mampu memberikan jalan keluar dari segala problem yang disuarakan mahasiswa. Terutama mengenai Undang Undang yang dinilai sangat bertentangan dengan rasa keadilan di masyarakat dan berbagai polemik kebangsaan saat ini.

Advokat muda yang juga anggota DPC Peradi Kendari ini menegaskan, kepada aparat kepolisian agar tak serta merta melakukan upaya represif kepada kawan-kawan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.

“Hentikan cara-cara lama yang arogan kepada mahasiswa apalagi hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Lanjutnya, secara kelembagaan Pertahanan Ideologi Sarekat Islam mengutuk tindakan aparat kepolisian atas dugaan tertembaknya mahasiswa di Kendari pada saat berdemonstrasi Kamis 26 September dengan mengambil langkah tegas agar Kapolres Kendari dan Kapolda Sulawesi Tenggara dicopot dari jabatanya sebagai pertanggung jawaban moril atas kelalaian yang terjadi.

Laporan: Hendri

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *