DPRD Sultra Protes: Seleksi Sekprov Habiskan 500 Juta, Output Tidak Jelas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA

KENDARI – Ternyata Seleksi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menelan anggaran tak sedikit. Anggaran sebanyak Rp 500 juta telah dihabiskan untuk seleksi Sekprov yang hingga kini belum ada nama yang ditetapkan.

Hal ini membuat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Muhammad Endang SA angkat suara. Katanya, Pemprov Sultra harus mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan seleksi Sekprov yang telah menghabiskan anggaran Rp 500 Juta itu.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu meminta agar yang dipertanggungjawabkan bukan hanya dalam bentuk kwitansi, TBK, dan administrasi keuangan lainnya. Namun Pemprov Sultra juga harus bertanggung jawab soal output dari anggaran setengah miliar rupiah itu.

“Dana tersebut telah terserap namun sampai sekarang Pemerintah Pusat belum menerima usulan 3 (tiga) nama calon Sekprov Sulawesi Tenggara, bukan pertanggungjawaban dalam bentuk kwitansi, TBK, dan administrasi keuangan lainnya, namun output atas telah habisnya anggaran daerah sebesar Rp. 500 juta,” ungkap Endang, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Bukan hanya itu yang dipersoalkan, Endang juga menyindir ada penjelasan yang berbeda antara Kepala BPKAD Sultra, Isma dan PJ Sekprov Sultra La ode Mustari terkait anggaran seleksi ulang Sekprov Sultra pada APBD tahun anggaran 2020.

Kata Endang, pada hearing dengan Komisi I DPRD Provinsi Sultra (Rabu 6 November 2019), Pj Sekprov Sultra selaku Koordinator TAPD tegas menyatakan menganggarkan ulang seleksi Sekprov sebanyak Rp. 600 Juta pada APBD tahun Anggaran 2020. Sedangkan
Kepala BPKAD mengatakan tidak ada nomenklatur kocok ulang Sekprov Sultra untuk APBD tahun 2020 nanti.

“Terhadap perbedaan pernyataan 2 pejabat utama pengelola keuangan daerah Sultra menunjukkan kepada kita, tidak adanya kepemimpinan, Koordinasi, dan transparansi dalam penyusunan APBD T. A. 2020,” tuturnya.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ini disusun dengan terburu-buru, tidak taat asas dan prosedur,” sambungnya.

Olehnya itu, lanjut Endang, DPRD Sultra bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap adanya perbedaan penjelasan antara Kepala BPKAD Sultra dan Pj Sekprov Sultra itu. “RDPU juga itu dalam rangka mendorong selesainya permasalahan rekruitmen Sekprov Sulawesi Tenggara definitif,” tutupnya.

Laporan: Jubirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *