Dinas Kehutanan Sultra Didesak Hentikan Aktivitas PT Bososi Pratama di Langgikima

Keterangan Gambar : Massa Aksi Format Sultra Saat Berada di Dinas Kehutanan Sultra (Foto: Hendri)

KENDARI – PT Bososi Pratama diduga dengan sengaja telah melakukan perampokan Sumber Daya Alam (SDA) di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perusahaan tersebut melanggar aturan hukum dengan dugaa melakukan penambangan ilegal. Hal ini lah membuat Forum Pemerhati Pertambangan (FORMAT) Sultra pada Kamis (8/8/2019) menyambangi Kantor Dinas Kehutan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan berunjuk rasa.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Siddiq Muharam, aksi yang digelarnya merupakan aksi kesekian kalinya untuk meninjak lanjuti hasil laporan terkait dugaan pelanggaran menyalahgunakan izin usaha pertambangan dengan melakukan aktivitas di luar IUP oleh pihak PT Bososi Pratama sebagai pihak yang paling bertanggung jawab adanya aktivitas penambangan yang diuga ilegal di Desa Morombo Kecamatan Langgikima.

“Banyak hal dan problem yang diduga dilakukan oleh PT Bososi Pratama selama penambangan telah banyak melakukan perampokan sumber daya alam dengan cara melakukan ilegal mining di kawasan hutan lindung dan diluar dari IPPKH seluas 496,33 Ha,” ujar Siddiq.

Lanjutnya, pada lokasi pertambangan milik PT Bososi Pratama terdapat kawasan hutan lindung seluas 662,78 Ha, hutan produksi terbatas1.106,15 Ha dan hutan produksi 68,06 Ha.

Olehnya itu, Forum Pemerhati Pertambangan Mendesak Dinas Kehutanan Provinsi untuk segera menghentikan pertambangan illegal PT Bososi Pratama karena diduga melakukan penambangan diluar IPPKH (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

Tak hanya itu, Siddiq juga meminta kepada pihak Polda Sultra segera mangkap dan adili Andi Uci Abdul Hakim sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap penambangan ilegal yang mengatasnamakan PT Bososi Pratama di Desa Morombo Kecamatan Langgikima.

Laporan: Hendri
Editor: Jubirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *