KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti kegiatan pelantikan secara Daring, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut untuk melantik Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, A.Ptnh., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap PPAT dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dalam arahannya, Dirjen PHPT menegaskan pentingnya peran strategis MPPP dan MPPW sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas, etika, serta kinerja PPAT di seluruh Indonesia.
Asnaedi berharap, agar majelis yang dilantik dapat menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara optimal, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP menyambut baik pelantikan ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan MPPW dalam melaksanakan pembinaan serta pengawasan terhadap PPAT di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Melalui penguatan peran majelis, diharapkan tercipta pelayanan pertanahan yang semakin profesional, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum,” ujarnya.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan