Beda Data KPU, BPN Klaim Prabowo-Sandi Menang 54,24%

Paslon Capres Cawapres Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi (Sumber Foto: Kumparan.com)
Keterangan Gambar : Paslon Capres Cawapres Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi (Sumber Foto: Kumparan.com)

JAKARTA – Hasil real count KPU RI pada Rabu (15/5/2019) telah menunjukkan data masuk sekitar 82,36 %. Ini telah tercatat penghitungan suara pada 669.846 dari 813.350 TPS telah masuk di situs kpu.go.id.

Untuk sementara, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 56,24 persen atau memperoleh 70.945.733 suara. Sedangkan Paslon nomor urut dua, Prabowo-Sandi mendapatkan 43,76 persen atau sebesar 55.198.981 suara.

Namun ternyata data ini berbeda dengan yang dimiliki oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi. Anggota BPN Prabowo Sandi, Laode Masihu Kamaluddin mengklaim Prabowo Subianto menang dengan perolehan 54,24 %.

“Bagaimana jika ada yang mau nantang data ini? Kita persilakan, kita adu data saja. Dan kita ketahui ini dihimpun oleh sejumlah relawan,” kata Masihu di Jakarta, Selasa (14/5/2019) kemarin.

Pria kelahiran Kaledupa, Sulawesi Tenggara ini malah menantang Paslon yang lain untuk ikut buka-bukaan data juga. Bahkan Laode Masihu menyebut data kemenangan 54,24 % yang diklaimnya telah mendapat validasi dan verifikasi, serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Data ini bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu ahli IT BPN Prabowo-Sandi, Khoirul Anas juga mengungkapkan fakta-fakta yang diduga merupakan kecurangan mengenai input data situng KPU. Kata dia, ada beberapa bukti kecurangan mengenai scan C1 yang merupakan hasil editing di photoshop.

“Saya alumni ITB diberi tugas untuk mengihimpun penggunaan data situng. Pertama publikasi situng tidak sesuai data base, artinya data itu diambil dulu dari suatu tempat ke tempat lain. Dan terbukti memang saat disidak Bang Fadli, terbukti suara 02 langsung naik,” ujar Anas seperti dilansir dari Kumparan.com.

Usai membeberkan fakta-fakta yang diduga kecurangan dalam Pemilu 2019, Capres nomor urut 1, Prabowo Subianto menegaskan menolak perhitungan yang saat ini dilakukan oleh KPU.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *