
BUTON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton membuka rekrutmen Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Hal ini sesuai dengan arahan Bawaslu RI yang tertuang dalam surat keputusan No 5/KP.01./K1/01/23 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
Saat dihubungi di ruangnnya, Ketua Bawaslu Buton, Maman, SH menyampaikan, selaku Koordiv SDM saat ini, ia memastikan dan berkeliling di 7 kecamatan dalam hal ini panwaslu kecamatan untuk melakukan persiapan perekrutan PKD, mulai dari kecamatan Wabula, Pasarwajo hingga Kecamatan Kapuntori
“Penguatan-penguatan yang kami lakukan selain sosialiasi juga pedoman atau regulasi yang menjadi dasar kita dalam rekrutmen PKD,” ujar Maman, Rabu (11/1/2023).
Maman selalu memastikan kesiapan panwaslu keacamatan terkait dengan kesiapan sarana prasarana dan rekrutmen PKD nanti. Ia juga menegaskan agar panwascam tetap mengikuti pedoman dan ketentuan yang berlaku serta semua prosedur yang ada dalam ketentuan dan pedoman yang berlaku.
“Dalam tahapan tersebut tidak ada sama sekali tes tertulis, baik CAT maupun paper tes. Langsung dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panwascam,” katanya.
Jumlah yang direkrut sebanyak 95 pengawas Kelurahan/Desa se Kabupaten Buton. Maman berharap pada saat pembukaan pendaftaran nanti banyak yang berpartisipasi dan mendaftarkan dirinya sebagai calon pengawas kelurahan/desa.
Sementara ketua panwascam Pasarwajo Kasradi menyampaikan terkait persiapan perekrutan PKD khususnya di Kecamatan Pasarwajo. Sebagaimana diketahui dari 22 kelurahan/Desa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
“Alhamdulilah kita sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 5 Januari yang lalu dan telah melakukan pemasangan spanduk di 22 desa dan kelurahan,” ujar Kasradi.
Lanjutnya, karena sudah keluar pedoman pembentukan PKD maka pihaknya juga sudah selesai memebentuk Kelompok Kerja (POKJA) sejak tanggal 9 Januari lalu. Ini juga sudah dibarluaskan dan ditempel melalui pengumuman di tiap-tiap Desa/kelurahan.
“Kami juga telah memposting di media sosial panwascam Pasarwajo baik di Facebook, IG dan WA Humas panwascam Pasarwajo, untuk mendapatkan persyaratan formulir pendaftaran, semua dalam rangka melakukan Penjaringan Pengawas kelurahan/Desa,” tutupnya.
Untuk di ketahui Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dimulai sejak 14-19 Januari 2023, perbaikan berkas pendaftaran 20-22 Januari.
Untuk pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 24-26 Januari, penerimaan dan penelitian berkas 24 -26 Januari, rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi 27 Januari, serta pengumuman hasil peserta lulus administrasi kelurahan desa 28 Januari.
Selanjutnya tanggapan dan masukan masyarakat 28-5 Februari 2023, untuk jadwal lengkapnya bisa dilihat di media sosial panwalu kecamatan masing masing.
Laporan: Akbar

Tinggalkan Balasan