KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tingkat Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat di Masjid Agung Bahrur Rasyad Wal Ittihad. Acara diawali dengan pengumuman sekaligus penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba FASI tingkat kabupaten.
Prosesi ini dipandu oleh koordinator lomba, Ustadz Hamka Hamud, sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang telah menunjukkan kemampuan dan semangat dalam mempelajari serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an.
Selain menjadi ajang penghargaan bagi generasi muda, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan penguatan pengelolaan lembaga keagamaan di daerah.
Salah satu agenda yang dilaksanakan adalah penyerahan pengelolaan aset Masjid Agung, Islamic Centre, beserta kawasan halamannya dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Bahrur Rasyad Wal Ittihad. Penyerahan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas keagamaan secara lebih optimal.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Agung kepada Andi Wakil Amin, S.Pd., sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan masjid.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., turut menyerahkan secara simbolis zakat fitrah kepada UPZ Masjid Agung yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an hendaknya tidak hanya dipahami sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan antara ilmu pengetahuan, amal perbuatan, dan akhlak. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kolaka Utara untuk menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya memperkuat program-program keagamaan, di antaranya melalui bantuan pembangunan masjid, pemberian insentif bagi para pembina tilawah dan tahfidz, serta penguatan pengelolaan zakat profesi bagi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah daerah berharap nilai-nilai keagamaan dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat serta melahirkan generasi yang religius dan berakhlak mulia di Kabupaten Kolaka Utara.
Laporan: Andika






















Tinggalkan Balasan