KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif melalui penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari ini, pada (2/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, serta didampingi oleh Wakil Ketua II, Irmawati. Turut hadir pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan perwakilan fraksi dari berbagai partai politik.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa rapat Bamus kali ini memiliki arti penting dalam merumuskan arah dan langkah DPRD ke depan, khususnya dalam menetapkan agenda-agenda prioritas yang harus segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, penetapan jadwal dan agenda yang terstruktur akan membantu DPRD bekerja lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Rapat Bamus ini sangat penting untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD secara terstruktur dan efisien, sehingga kita dapat mempercepat pembahasan dan penyelesaian agenda-agenda yang mendesak serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Kendari,” ungkap Inarto.
Laode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah kali ini bukan hanya agenda biasa yang dijalankan secara prosedural, melainkan forum strategis yang menentukan arah langkah DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, Bamus merupakan “jantung koordinasi” di tubuh lembaga legislatif, karena di sinilah semua kegiatan, jadwal, dan pembahasan penting ditata dengan rapi agar berjalan terukur dan tidak tumpang tindih.
“Rapat Bamus ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan forum strategis yang menentukan arah kerja DPRD ke depan. Dengan penyusunan jadwal kegiatan yang terstruktur dan efisien, kita dapat memastikan setiap agenda yang mendesak bisa segera dibahas tanpa menunda waktu. Langkah ini penting agar keputusan yang kita hasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Kendari,” ujar Inarto penuh penekanan.

Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto memimpin reapat Badan Musyawarah (Bamus), didampingi oleh Wakil Ketua II, Irmawati.
Ia menambahkan, percepatan pembahasan agenda tidak berarti DPRD mengambil jalan pintas atau mengabaikan kualitas pembahasan, tetapi justru mendorong anggota dewan untuk lebih disiplin dalam bekerja.
“Kita ingin menghadirkan DPRD yang tidak hanya responsif, tetapi juga solutif. Responsif berarti tanggap terhadap aspirasi dan persoalan masyarakat, sementara solutif berarti mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberi manfaat nyata,” jelasnya.
Menurut Inarto, kehadiran Bamus menjadi krusial di tengah tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks. Masyarakat menuntut percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. DPRD, kata dia, tidak boleh terlambat merespons kebutuhan tersebut.
“Agenda-agenda yang kita tetapkan melalui rapat Bamus ini harus menjadi acuan kerja kita bersama. Di sini diperlukan keseriusan, komitmen, dan kerja sama dari semua anggota dewan, tanpa terkecuali. Hanya dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa hasil dari rapat ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terimplementasi di lapangan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Inarto ingin menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari siap mempercepat langkah, memperkuat koordinasi, dan memperbesar keberpihakan kepada masyarakat. Ia berharap, ke depan, setiap agenda yang lahir dari rapat Bamus mampu menjadi fondasi kebijakan yang mendorong Kota Kendari semakin maju dan sejahtera.

Anggota Fraksi DPRD memberikan gagasan kelengkapan dewan (AKD) dan perwakilan fraksi dari berbagai partai politik
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja DPRD tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan sinergi antar-anggota, fraksi, hingga komisi. Dengan kebersamaan itu, diharapkan keputusan-keputusan yang diambil dapat lebih menyentuh kepentingan publik.
“Saya berharap seluruh anggota DPRD dapat berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi positif dalam setiap kegiatan yang telah kita jadwalkan. Dengan begitu, hasil yang kita capai bisa benar-benar optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa forum Bamus tidak hanya sebatas membicarakan jadwal, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menampung dan membahas isu-isu penting yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
“Melalui rapat Bamus, kita bisa mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat dan bersama-sama mencari solusi yang efektif. Inilah wujud nyata DPRD dalam mendengar aspirasi masyarakat dan menerjemahkannya ke dalam langkah-langkah kerja yang nyata,” jelas Irmawati.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi hasil rapat agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik. Harapan kami, hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan dan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Kota Kendari,” tegasnya.
Rapat Badan Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Kendari dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tiga fungsi utamanya: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan adanya jadwal yang jelas serta prioritas yang sudah ditetapkan, DPRD diharapkan mampu mempercepat berbagai pembahasan, mulai dari rancangan peraturan daerah hingga program pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kota.
Pada akhirnya, keberhasilan rapat Bamus ini diharapkan dapat memperkuat posisi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dari para pimpinan dan anggota DPRD, masyarakat Kota Kendari menaruh harapan besar agar kebijakan-kebijakan yang lahir dari lembaga legislatif ini mampu menjawab kebutuhan dan tantangan kota yang terus berkembang. (ADV)
Laporan: Med






















Tinggalkan Balasan