Pemkab Konkep Serahkan KUA-PPAS 2026: Dorong Pembangunan dan Transformasi Ekonomi

Keterangan Gambar : Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak Saat Menyerahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke Ketua DPRD Konkep

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 ke DPRD Konkep.

Penyerahan dokumen KUA PPAS 2026 ini dilakukan langsung oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, ST didampingi Wakil Bupati Muhammad Farid, SE kepada Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Bupati Konkep Rifki Saifullah Razak mengungkapkan, KUA PPAS merupakan rangkaian proses rancangan tahunan daerah yang harus dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD.

Dalam dokumen KUA PPAS tersebut memuat beberapa hal diantaranya kerangka ekonomi makro yaitu asumsi-asumsi dasar kebutuhan RAPBD, kebijakan belanja, pendapatan, pembiayaan, serta strategi pencapaian dalam visi besar mewujudkan Wawonii Emas Berkelanjutan.

“Tahun 2026 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD dengan mengangkat tema pembangunan adalah transformasi pertumbuhan ekonomi pertanian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ungkap Bupati Rifqi, Senin (01/9/2025).

Tema tersebut, lanjut Rifqi Saifullah, berdasarkan hasil sinkronisasi pembangunan nasional, dan provinsi. Selain tema, pembangunan prioritas daerah juga diselaraskan dengan pembangunan prioritas pusat dan provinsi. Hal tersebut untuk memastikan agar pembangunan terpadu antara pembangunan pusat dan pembangunan daerah.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Konkep tahun 2026 kedepan ialah pembangunan infrastruktur penunjang sektor perekonomian dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai penunjang transformasi pembangunan perekonomian,” jelasnya.

Orang nomor wahid di Konkep itu juga mengatakan bahwa selain sektor itu, ada pula penguatan sektor perekonomian, penguatan sumber pendapatan daerah, penguatan tata kelolah pemerintahan berbasis digital, peningkatan kapasitas terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan hidup yang berkualitas.

“Seluruh program tersebut bakal diimplementasikan pada setiap program kegiatan yang dijalankan oleh setiap OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai unit pelaksanaan teknis,” ujarnya.

Kebijakan tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan tahun 2026 tersebut dirumuskan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditargetkan. Selain itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan dari RPJMD sebagai tolak ukur kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam upaya untuk mewujudkan prioritas pembangunan daerah tersebut, Bupati Rifqi menekankan kepada OPD mengenai perlunya optimalisasi pendapatan daerah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 9 OPD.

“Sembilan OPD yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perindakop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah melalui pemetaan objek pajak secara arif dan bijak sesuai dengan karakteristik wilayah,” ucapnya.

Bupati Konkep juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka peningkatan pembiayaan kegiatan prioritas khususnya yang berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Insntif Fiskal dan Dana Bagi Hasil pajak dan bukan pajak serta sumber pendanaan lainnya.

“Secara keseluruhan rencana target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 555 miliar dan target belanja dalam APBD Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp 556 Miliar,” terangnya.

Laporan: Jarman Alkindi.

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *