KPU Konkep Lantik 288 Anggota PPS

Keterangan Gambar : Foto Bersama Komisioner KPU Konkep dan Jajarannya Usai Pelantikan 288 Anggota PPS (Foto: IST)

KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi melantik 288 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

288 PPS tersebut ditugaskan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Halaman SMP Negeri 1 Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Konkep, Nasrudin mengingatkan tugas dan fungsi sebagai Panitia Pemungutan Suara. Hal tersebut agar Pilkada Konkep dan Pilgub Sultra digelar dengan sukses.

“Indepensi, integritas, profesionalitas semuanya itu yang menjadi prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu, benar-benar harus tetap terjaga,” ujar Nasrudin, Minggu (26/5/2024).

Tidak hanya itu, Alumni HMI Cabang Semarang itu juga kembali menegaskan, agar para anggota PPS memahami berbagai regulasi dan aturan-aturan kepemiluan. Hal ini termasuk konsekuensi menjadi anggota PPS yang telah terikat dengan berbagai aturan kepemiluan.

“Tentu sebagai penyelenggara, kita diikat oleh aturan-aturan, sudah tidak bebas lagi seperti warga negara lainnya di luar sana, harus mampu memposisikan diri menjaga netralitas untuk kondusifitas dan kesuksesan Pilkada ini,” tegasnya.

Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *