Pemkot Kendari Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2023 ke DPRD

Keterangan Gambar : Pj Wali Kota Kendari serahkan rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2023 ke DPRD. Foto: Istimewa.

KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, pada Ketua DPRD Kota Kendari untuk dibahas.

Kegiatan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Sabtu (12/8/2023) malam.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menerangkan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya pasal 316 ayat 1 menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan karena beberapa hal.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2023 saat paripurna DPRD. Foto: Istimewa.

Seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, efisiensi dan perubahan alokasi belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan hal lainnya.

Asmawa Tosepu menjelaskan, perubahan KUA PPAS ini diajukan karena perjalanan pelaksanaan APBD 2023 masih dipengaruhi adanya upaya pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi daerah, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim serta penyelesaian pekerjaan infrastruktur.

“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien dan efektif,” ungkapnya.

Para pimpinan DPRD Kendari dalam paripurna rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa.

Selain melakukan rasionalisasi belanja daerah, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan pendapatan transfer dan penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah, sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan disisa tahun anggaran 2023.

“Pada rancangan perubahan KUA-PPAS ini telah mengakomodir pula kebijakan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya, serta penyelesaian pekerjaan yang bersumber dari pinjaman resmi pemerintah pusat,” tambahnya.

Berikut ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah perubahan menjadi Rp 1.531 miliar.

Para anggota DPRD Kendari dalam paripurna rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa.

Sedangkan belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, setelah perubahan menjadi Rp 1.729 miliar

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA-OPD lingkup Pemkot Kendari dan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *