KONAWE KEPULAUAN – Sejumlah warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali mengeluhkan soal gas LPG yang mulai langka lagi dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Imanudin, S.Pd angkat bicara. Ia mengaku geram dengan sikap para pemilik perusahaan gas LPG yang beroperasi di Konkep tersebut. Imanudin mengatakan pihaknya dan beberapa instansi terkait telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan gas LPG.
“Gas LPG ini memang akhir-akhir ini terjadi lagi kelangkaan, kami telah melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik perusahaan tersebut,” ujar Imanudin dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut, Imanudin mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemda dengan pemilik perusahaan gas LPG. Katanya, ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemilik perusahaan.
“Memang sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pihak perusahan LPG ini ada kewajiban yang harus mereka sepakati dari kewajiban itu, terkait kontribusi terhadap daerah,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membeberkan, hingga 8 tahun ini perusahaan gas LPG di Konkep belum memberikan kontribusi terhadap daerah.
“Sampai sekarang, tidak ada kontribusi terhadap daerah padahal itu sudah menjadi kewajiban mereka,” bebernya.
Imanudin menyebut, di Pelabuhan rakyat ada aturan yang berlaku. Termasuk proses bongkar muat yang harus melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM), juga retribusi daerah yang menjadi kewajiban untuk ditaati. Hal ini tertuang dalam Perbup Nomor 23 tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG Tabung 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
“Selama ini mereka terkesan menghindari pelabuhan rakyat, karena itu kan ada Pelabuhan rakyat, kenapa harus berlabuh di Pelabuhan TPI,” pungkasnya.
Laporan: Jordan






















Tinggalkan Balasan