1.091 Jenis Kosmetik Ilegal Berhasil Diamankan BPOM Kendari

Keterangan Gambar :

KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari berhasil menemukan 22.668 pcs produk kosmetik ilegal yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BPOM Kendari, Lenoard Duma mengungkapkan, dari tanggal 5 hingga 20 Juli 2018, pihaknya melakukan penertiban produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

“Ini dilakukan dalam rangka membendungi masyarakat dari kosmetik yang berisi produk kesehatan tanpa izin edar, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia,” ungkap Leonard, Senin (23/07/2018).

Potretsultra

Lanjut Leonard, hasilnya ditemukan ada 38 sarana atau diatributor yang diperiksa dan semuanya ditemukan menjual produk yang tidak terdaftar.

“Saat ini yang bisa dideteksi langsung di lapangan adalah kosmetik itu terdaftar atau tidak, selanjutnya kita aka dalami melalui pengujian di laboratorium,” jelasnya.

Dari 38 sarana yang diperiksa itu, tambah Leonard, ditemukan 1.091 item merek kosmetik ilegal dengan total 22.668 pcs dengan perkiraan harga mencapai Rp. 323.497.

“Saat ini rekan-rekan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah itu masuk unsur pidana,” tambahnya.

Laporan: Jarman Alkindi
Editor   : Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *