Wartawan Dipolisikan Caleg, Sejumlah Jurnalis di Kendari Protes

Massa Aksi Aliansi Pro Kemerdekaan Pers Sultra (Foto: Jubirman)
Keterangan Gambar : Massa Aksi Aliansi Pro Kemerdekaan Pers Sultra (Foto: Jubirman)

Potretsultra

KENDARI – Dua jurnalis Kota Kendari dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Tendri Awaru terkait pemberitaannya di media.

Karya jurnalistik Fadli Aksar (Detiksultra.com) dan Wiwid Abid Abadi (Okeslutra.com) itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini membuat sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pro Kemerdekaan Pers Sultra memprotes pelaporan tersebut dengan menggelar aksi di Mapolda Sultra, Rabu (20/2/2019). Koordinator lapangan aksi, Rahmat Buhari mendesak polisi untuk tidak menggunakan UU ITE dalam menyelesaikan sengketa pers, melainkan UU 40/1999 tentang Pers.

“Penggunaan UU ITE dalam kasus sengketa pers jelas-jelas salah alamat dan telah mengancam kemerdekaan pers,” ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, tindakan penyidik Polda Sultra yang menggunakan UU ITE dalam kasus ini juga secara kasat mata telah mengabaikan MoU antara pihak Polri dan Dewan Pers. Tidak hanya itu, Rahmat menilai polisi terlalu cepat memproses pelaporan, sehingga mengabaikan kesepakatan Polri dan Dewan Pers soal penanganan sengketa pemberitaan.

“Penyidik kepolisian terkesan terburu-buru dan memaksakan kasus ini. Ini nampak darei surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 4 Januari 2019, sementara laporan Andi Tendri Awaru baru diterima penyidik Dit Reskrimsus Polda Sultra pada 8 Januari 2019,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditemui pengunjuk rasa, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi kinerja penyidik dan meminta terlapor menggunakan hak tolak sebagaimana diatur dalam UU Pers.

“Hari ini juga saya sendiri yang akan evaluasi kinerja penyidik,” katanya.


Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *