
MUBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menerima aset yakni tiga unit mobil dari Pemda Kabupaten Muna.
Namun satu dari tiga unit mobil tersebut tidak memiliki mesin alias tidak layak pakai.
“Memang benar kami menerima aset, tiga unit mobil dari Pemda Muna.Tapi mobil yang diserahkan tidak layak pakai. Kok mobilnya rusak, ini bukan mobil tapi gerobak, rangka mobil. ujar, Staf Ahli Pemerintahan Mubar, La Ode Takari, Kamis (26/09/2019).
Takari mengungkapkan bahwa tiga unit mobil yang diserahkan oleh Pemda tersebut satu diantaranya tidak memiliki mesin dan tidak layak pakai. “Masa pemda Muna serahkan dan berikan aset kondisinya susah buruk. Tiga mobil yang diserahkan dalam kondisi tidak layak pakai dan fatalnya satu mobil tidak ada mesinnya. ada apa sebenarnya, atau jangan-jangan Pemda Muna sengaja serahkan mobil yang tidak ada mesinnya. ungkapnya.
Melihat kondisi tiga unit aset Mobil tersebut, Takari menyampaikan bahwa Pemda Mubar akan melaporkan penyerahan aset yakni tiga unit mobil oleh Pemda Kabupaten Muna kepada Pemda Mubar yang tidak sesuai harapan dan keinginan yang telah disepakati. Pemda Mubar akan melaporkan Pemda Kabupaten Muna karena menyerahkan tiga aset mobil dengan kondisi mobil yang tidak layak pakai dan salah satu mobil tidak ada mesin.
“Kami kecewa dan sangat menyangkan tindakan Pemda Muna atas kejadian ini. Kami akan melaporkan kejadian penyerahan tiga aset mobil, yang tidak sesuai dengan harapan. Masa menyerahkan aset sudah rusak. Ini pasti ada unsur kesengajaan. Untuk itu kami akan melaporkan Pemda Kabupaten Muna kepada KPK agar diperiksa,” tuturnya.
Perlu diketahui kata, Takari, tiga unit mobil tersebut merupakan kendaran yang digunakan oleh tiga mantan camat yakni Tikep, Lawa dan Barangka. “Kami duga, mobil yang tidak ada mesin dan rusak parah tersebut adalah mobil mantan camat Barangka, yang sekarang bertugas di Kabupaten Muna,” bebernya.
Laporan : Sacriel




Tinggalkan Balasan