BUTON – Pelaku penikaman terhadap 3 (tiga) orang pemuda yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di kawasan Letter Buton, Pasarwajo akhirnya menyerahkan diri di Polres Buton, Minggu Malam (13/8/2023).
Pelaku penikaman tersebut menyerahkan diri dan diantar langsung oleh orang tuanya, setelah sempat melarikan diri pasca penikaman.
Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, menjelaskan bahwa korban sudah menyerahkan diri, saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Sampai saat ini motifnya masih di dalami, namun mereka sudah saling mengenal, kemungkinan sala satu penyebabnya karena game online, nanti kita akan sampaikan updatenya,” ungkap AKBP Rudy saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Busrol SH menyampaikan terduga pelaku Y/A (16) tahun berasal dari Kelurahan Holimombo Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Status pelaku saat ini putus sekolah.
Dijelaskannya, awal kejadian bermula dari permainan game online antara terduga pelaku dan korban saling mengumpat di saat memainkan game online.
“Kejadiannya sejak beberapa bulan lalu saat korban bermain bersama (mabar) disitulah terlontar kata yang tidak pantas saling maki, ini menurut pengakuan pelaku. Hal inilah yang memicu keluar kata-kata yang tidak pantas sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku pada hari minggu (13/08),” bebernya.
Saat kejadian tanggal 13 Agustus, lanjut Iptu Busrol, pelaku dan korban sama-sama menonton Gerak Jalan Indah (GJI) yang digelar Pemda Buton dalam rangkaian HUT RI Ke-78. Namun terduga pelaku sudah menjaga diri dengan membawa pisau, saat menonton.
Saat bertemu, tambah Iptu Busrol, terjadilah perkelahian hingga penikaman antara terduga pelaku dan tiga orang korban. Salah satunya Rusdiansyah atau La Odo (20) meninggal dunia sementara dua rekannya lagi masih dalam perawatan intensif di RSUD.
“Terduga pelaku masih disebut anak berhadapan dengan hukum (ABDH) sehingga ada perlakuan khusus namun ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara keluarga korban Muhamad Alam, berharap agar pelaku dihukum Seberat-sebaratnya.
“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini, kami telah mendengar penangkapan pelaku, harapannya dihukum seberat-beratnya,” ucap Alam.
Laporan: Akbar






















Tinggalkan Balasan