Mantan Bupati Buton Selatan Resmi Ditahan

Keterangan Gambar : Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani Saat Ditahan Kejari Buton

BUTON SELATAN – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin Malam (14/8/2023).

La Ode Arusani ditahan terkait tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2022.

Sebelum dilakukan penahanan mantan Bupati Busel tersebut menjalani pemeriksaan selama 5 jam, sejak pukul 17.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH melalui Kasi Intelnya Azer J Orno. Ia mengatakan, mantan Bupati Busel H. La Ode Arusani resmi ditahan mulai malam ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama 5 jam, malam ini resmi ditahan dan dibawa di Lapas Kelas II A Baubau dan dikawal oleh TNI dan Polri,” ujarnya.

“Karena sudah malam maka malam ini ia dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI menuju Lapas. Iya di tahan selama 20 hari kedepan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandar Udara (Bandara) Buton Selatan tersebut pada 13 Juli 2023 lalu.

Mereka adalah EOHS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan CH ES Direktur PT Tatwa Jagatnata selaku Konsultan Pelaksana.

Atas kasus tersebut kerugian negara ditaksir sebesar Rp 1.612.990.000 dari total anggaran Rp1,8 Miliar.

Laporan: Akbar

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *