Soal Kasus Penikaman Warga Desa Tira, Pendemo Minta Kapolsek Sampolawa Dicopot

KOMPAK Gelar Aksi di Depan Kantor Polres Buton (Foto: Irman)
Keterangan Gambar : KOMPAK Gelar Aksi di Depan Kantor Polres Buton (Foto: Irman)

Potretsultra Potretsultra

PASARWAJO – Sekelompok masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KOMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (27/08/2018).

Menurut jenderal lapangan aksi, Darlin, unjuk rasa itu digelar karena pihaknya menilai pihak kepolisian telah melakukan kelalaian terkait kasus penikaman di Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan oleh tersangka warga Desa Tira, Laode Bahagia yang sebelumnya berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelum melakukan penikaman, pelaku berstatus sebagai DPO karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Tira dan warga tersebut sampai saat ini belum mencabut laporannya,” ujar Darlin.

“Namun kepolisian tidak melakukan penangkapan padahal pelaku sudah berada di Desa Tira,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemuda di Busel Tewas Ditikam di Acara Joget

Menurut Darlin, jika pada saat itu pihak kepolisian telah melakukan penangkapan kepada pelaku maka tidak akan terjadi penikaman kepada korban.

Potretsultra

Atas hasil investigasi di lapangan, lanjut Darlin, pihaknya menemukan tindakan kepolisian yang dinilai cacat prosedural. Diantaranya yaitu telah melakukan pembiaran kepada pelaku (Laode Bahagia, red) yang sebelumnya berstatus DPO.

Tambah Darlin, cacat prosedural lainnya yaitu pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan rumah warga Desa Tira dengan tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan dan tidak disaksikan oleh Ketua RT/RW dan masyarakat setempat.

“Juga kasus penganiayaan Saudari Murni yang bertempat di Dusun Taliku Desa Tira yang sampai saat ini belum ditemukan pelakunya,” terangnya.

Olehnya itu, kata Darlin, pihaknya menyatakan sikap untuk meminta dengan tegas agar pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus pidana penikaman yang dilakukan secara berencana oleh tersangka Laode Bahagia.

Selain itu, tambah Darlin, pihaknya juga meminta dengan tegas kepada Kapolres Buton untuk mengganti Kapolsek Sampolawa beserta anggotanya karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Darlin juga menegaskan, pihaknya meminta kepada Kapolres Buton untuk memecat Laode Hidayat selaku Kamtibnas Desa Tira. Hal itu karena Kamtibnas Desa Tira dianggap terlalu akrab dengan salah satu masyarakat Desa Tira sehingga tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kamtibnas.

Laporan: Irman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *