Sinergikan Program Reforma Agraria, BPN Sultra Ikut Rapat Sinkronisasi

Keterangan Gambar : Kakanwil BPN Sultra Saat Mengikuti Rapat Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria (Foto: IST)

KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara Daring pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung Kakanwil BPN Provinsi Sultra, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., COD bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan serta tim.

Rapat ini secara khusus membahas ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Kegiatan rapat bertujuan untuk menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah terkait identifikasi, inventarisasi, dan penetapan ketersediaan TORA.

Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya akurasi data dan koordinasi lintas sektor guna memastikan TORA yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat sinkronisasi ini, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Reforma Agraria dengan mendorong percepatan pemetaan dan verifikasi ketersediaan TORA di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kakanwip berharap, hasil rapat sinkronisasi ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan langkah tindak lanjut di daerah.

“Sehingga program Reforma Agraria, khususnya terkait ketersediaan TORA, mampu memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *