Searah dengan Provinsi, Demokrat Buton Usul Satu Kecamatan Satu Dapil

Keterangan Gambar : Ketua Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Buton, Muhammad Risman Amin Boti

BUTON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buton menanggapi usulan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA (ESA).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton, Muhammad Risman Amin Boti.

Menurut dia, usulan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra perlu menjadi pertimbangan serius oleh KPUD terkait pembagian satu Kabupaten/Kota satu Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu tahun 2024.

“Tentu Bang ESA sebelum mengusulkan usulan satu Dapil satu Kabupaten untuk DPRD Sultra pada pemilu tahun 2024 itu sudah melalui kajian dan itu harus menjadi pertimbangan serius KPUD sebelum ditetapkan oleh KPU RI,” kata Muhammad Risman melalui pesan WhatsApp kepada media, Minggu (25/12/2022).

“Dan apabila ini disetujui, maka ini searah dengan usulan Ketua DPD (Demokrat Sultra, red) yakni rancangan pemetaan Dapil DPRD Buton juga bagus satu kecamatan satu dapil,” sambungnya.

Keyakinan penetapan satu kecamatan satu Dapil karena KPUD Kabupaten Buton telah mengundang partai politik untuk membahas rancangan dapil belum lama ini.

“Sesuai rapat koordinasi KPUD dihadiri partai politik, ada banyak usulan rancangan di antaranya satu Dapil satu kecamatan juga sempat dibahas yang penting sesuai undang-undang Pemilu minimal 3 kursi,” cetus Risman.

Ia menjelaskan dari 7 Kecamatan di Kabupaten Buton hampir semua penuhi satu Kecamatan satu Dapil.

“Kecuali Wabula dan Wolowa, sehingga ini perlu dibahas,” ujar Risman

Risman sependapat dengan alasan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra menyebut Dapil yang lebih kecil, maka reprsentasi akan semakin tercermin. Sehingga, ia mengusulkan rancangan setiap kecamatan yang memenuhi syarat ketentuan minimal 3 kursi dapat menjadi Dapil tersendiri.

“Karena disitu akan benar-benar kelihatan Anggota Legislatif terpilih itu mana yang bekerja dan mana yang tidur atau bergaya saja,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA ikut memberi masukan terkait penyusunan desain Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Endang, sebagai bentuk penegasan akuntabilitas Anggota Legislatif maka Dapil itu semakin sempit dan kecil maka semakin bagus.

“Saya pribadi berpendapat untuk perwujudan repsentasi atau keterwakilan dan penegasan akuntabilitas anggota legislatif Dapil itu semakin sempit dan kecil akan semakin bagus,” ujar Endang dalam keterangan persnya, Sabtu (24/12/2022).

Laporan: Akbar

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *