
KONAWE KEPULAUAN – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Ishak, SE menemui konstituennya dalam rangka silaturahmi sekialigus melaksanakan agenda Reses ke 1 tahun 2025.
Reses perdana tersebut dilaksanakan di 3 desa yakni desa Langgara Jaya, Wawouso dan Wawouso Baru di Kecamatan Wawonii Selatan pada Kamis (27/2/2025).
Masyarakat setempat sangat antusias berbondong-bondong hadir dalam agenda serap aspirasi tersebut. Beberapa masyarakat menyampaikan keluh kesah dan aspirasi yang dialami di desanya untuk kemudian diperjuangkan oleh Anggota DPRD Konkep.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Ishak SE menyampaikan bahwa agenda reses adalah ajang silaturahmi bertemu masyarakat untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi yang disampaikan agar diperjuangkan.
“Saya memulai reses itu di Desa Langgara Jaya, aspirasi yang terserap yaitu normalisasi kali Desa Langgara Jaya, beberapa drainase dalam kampung, bantuan bibit Nilam untuk kelompok tani, bantuan Res atau pagar untuk Sapi bagi kelompok peternak dan kelompok nelayan menyuarakan bantuan rumpon,” ungkapnya.

Suasana Reses di Desa Wawouso
Lebih lanjut Ishak mengatakan, sedangkan aspirasi yang terserap oleh masyarakat Desa Wawouso yakni rehabilitasi air bersih, bantuan bibit Nilam, kemudian gaji staf desa yaitu Putobu, Imam desa dan guru ngaji agar ditingkatkan.
“Gaji Imam desa, Putobu dan guru ngaji beban kerjanya besar tapi honornya kecil itu yang menjadi poin yang akan kita sampaikan ke pemerintah daerah terkait kenaikan gajinya,” terangnya.
Ketua DPRD Konkep dua periode itu juga membeberkan sejumlah aspirasi dari Desa Wawouso Baru. Aspirasi yang disampaikan yaitu, pembangunan talud pantai, normalisasi kali, rehabilitasi air bersih, drainase dan bibit Nilam serta permintaan penertiban tiang listrik di jalan poros Bobolio menuju Wawouso dan tiang listrik didalam lingkungan desa Wawouso Baru dan desa Wawouso.
“Tak kalah pentingnya juga yang disampaikan tadi yaitu masyarakat meminta kepada Pemda Konkep untuk melakukan edukasi dalam bermedia sosial dan edukasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya Narkoba,” tuturnya.
Lanjut Ishak, karena APBD reguler tahun 2024 sudah ditetapkan, ada beberapa usulan sudah dimasukkan hanya berkenaan dengan postur anggran saat ini dan berkenaan dengan Inpres terkait efisiensi anggaran maka harus didiskusikan dengan Pemda.
“Reses ini yang menjadi aspirasi dari masyarakat ada beberapa yang bisa kita kerjakan saat ini dan bisa kita usulkan di anggaran APBD Perubahan tahun 2025 nanti,” ucapnya.
Ditempat yang sama, salah satu masyarakat Desa Wawouso Baru, Abidin (70) berharap agar usulan yang disampaikan segera ditindaklanjuti supaya dapat terlaksana.
“Semoga usulan yang kami sampaikan agar direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan,” harapnya.
Laporan : Jarman Alkindi





Tinggalkan Balasan