KENDARI – Ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 17 Oktober 2023.
Ratusan sopir truk itu menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, sehingga mereka menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra.
Koordinator lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.
“Kami datang di sini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, ada beberapa kendala di lapangan yang pihaknya sampaikan.
“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrenya di SPBU, kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi, jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan, masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.
“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, di sini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.
Jafar juga berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.
“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” tutupnya.
Sementara itu Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan, agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 23 Agustus 2023.
Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan, jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.
Laporan: Aden






















Tinggalkan Balasan