Perkuat Pengawalan Hukum, Kantor Pertanahan Kolut Lakukan Koordinasi dengan Kejari

Keterangan Gambar : Kepala Kantah Kolut, Musadia, S. ST Saat Melakukan Kunjungan ke Kejari Kolaka Utara (Foto: Istimewa)

KOLAKA UTARA – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Musadia, S.ST., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara.

Kunjungan pada Selasa (12/5/2026) tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan kelancaran program strategis nasional.

Agenda ini menjadi momen penting bagi Musadia, S.ST., yang secara resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara per 29 April 2026 lalu, untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan jajaran Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.

Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah koordinasi pelaksanaan kegiatan strategis pertanahan di wilayah Kolaka Utara. Fokus pembicaraan tertuju pada percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 serta upaya intensif pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh target sertifikasi tahun ini dapat tercapai dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Selain membahas teknis program, Musadia juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Kolaka Utara terus memberikan nasihat, pengawalan, dan pendampingan hukum kepada jajaran Kantor Pertanahan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan sangat krusial bagi kami, terutama dalam menjalankan kegiatan strategis dan pelayanan publik,” ujar Musadia.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil selalu selaras dengan regulasi yang berlaku, demi memberikan pelayanan terbaik dan transparan bagi masyarakat Kolaka Utara,” sambungnya.

Lanjut Musadia, sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan mampu meminimalisir kendala hukum di lapangan serta menciptakan iklim kerja yang aman dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor agraria dan tata ruang.

Tim Redaksi

 

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *